Scroll untuk baca artikel
MetroNasionalTanah Papua

Menuju Pencoblosan, Bawaslu PBD Gencar Sosialisasi Aplikasi Siwaslih

×

Menuju Pencoblosan, Bawaslu PBD Gencar Sosialisasi Aplikasi Siwaslih

Sebarkan artikel ini
Regina Gembenob, Kordiv P2H Bawaslu PBD, saat menjelaskan penggunaan aplikasi Siwasli kepada salah satu peserta di Kabupaten Sorong Selatan. [foto: dok-sr]
Example 468x60

SORONG, sorongraya.co – Menjelang tahapan pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 November 2024, Bawaslu Papua Barat Daya gencar lakukan Bimbingan Teknis penggunaan Aplikasi Siwasli kepada Panitia Pengawas Pemilu.

Regina Gembenop, selaku Kodrinator Divisi Pencegahan, Partisimasi Masyarakat dan Humas Bawaslu PBD  mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi Siwasli kepada Panwas se Kabupaten Sorong Selatan.

“Bawaslu Kabupaten Sorong Selatan melakukan Bimtek tentang penggunaan aplikasi Siwaslih. Saya diundang untuk memberikan materi terkait penggunaan aplikasi tersebut. Puji tuhan semua proses berjalan lancar dan antusias peserta sangat baik dalam mengikuti kegiatan tersebut,” tutur Regina kepada sorongraya.co. Senin 11 November 2024.

Mantan ketua Bawaslu Kabupaten Sorong ini menjelaskan bahwa Aplikasi Siwaslih merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bawaslu RI. Hal ini bertujuan memaksimalkan penyajian data dan informasi, serta mempermudah pengambilan keputusan oleh pengawas pemilu untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilihan.

“Panwascam yang akan memberikan Bimtek kepada Panwas Kampung, dan panwas kampung/kelurahan memberikan bimtek kepada Pengawas TPS. Sehingga P-TPS akan gunakan aplikasi ini dalam meng-upload semua dokumen calon mulai dari foto paslon, c-plano dan lainnya yang dibutuhkan,” tutur Regina

Selain itu juga, dapat memenuhi kebutuhan proses pelaporan dan pelayanan informasi terkini dalam pengawasan pemilihan umum.

“Panwascam dan PKD harus memahami alat kerja pengawasan dalam aplikasi Siwaslih, termasuk cara mengunggah dokumen foto hasil pengawasan di TPS, serta bagaimana melaporkan hasil pengawasan melalui aplikasi ini,” tutur Regina.

Regina menambahkan, Siwaslih merupakan aplikasi milik Bawaslu, untuk mempermudah kerja-kerja Pengawasan, terutama Pengawasan Tempat Pemungutan Suara atau PTPS, Pengawas Kelurahan/Desa dan Panwascam.

“Siwaslih, merupakan aplikasi serupa dengan Sistem Pengawasan Pemilu, yang di gunakan dalam perhelatan Pemilihan Umum serentak 2024,” tuturnya.

Ia berharap seluruh pengawas pemilihan di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan dapat memahami dan menggunakan aplikasi Siwaslih dengan baik, guna mendukung kelancaran proses pengawasan Pemilihan Serentak 2024.

“Aplikasi Siwaslih ini merupakan wujud kesungguhan dari Bawaslu dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilihan Kepala Daerah. Sebagai PTPS yang akan bertugas pada 27 November 2024 mendatang, sudah seharusnya bisa memahami Siwaslih,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.