KAIMANA. sorongraya.co – Perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kaimana, saat ini menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat terutama sejumlah partai politik yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan.
Ketua Komisi Pemilian Umum Daerah (KPUD) Kaimana, John Philips Kirwa, SH mengaku bahwa pihaknya tengah menggodok dapil secara internal KPUD Kaimana serta tata cara penentuan dapil yang dikeluarkan oleh KPU RI.
“Kalau untuk penentuan dapil ini memang belum masuk dalam tahapannya. Namun saat ini kami secara internal di KPUD Kaimana sendiri tengah menggodok soal dapil ini dan disesuaikan dengan regulasi yang ada, serta tata cara penentuan dapil yang dikeluarkan oleh KPU RI,” ujarnya belum lama ini.
Ketika disinggung soal isu yang berkembang hanya ada tiga dapil saja untuk Kaimana, John menjelaskan, Kaimana merupakan kota isu, sehingga hal-hal apa saja yang diketahui oleh masyarakat akan langsung berkembang dan meluas. Namun pihaknya menegaskan bahwa penentuan dapil bukan kewenangan KPUD Kaimana saat ini.
“Itu hanya rumor saja. Kami memaklumi itu, apakah ada yang bilang bahwa hanya tiga dapil, atau kembali ke dapil awal, ataukah bertambah dari dapil pada pemilu sebelumnya, namun itu masih hanya sebatas isu. Karena untuk dapil ini hanya ditentukan oleh KPU RI melalui sistem yang namanya SIDAPIL,” ungkapnya.
Sementara itu, kaitan dengan penentuan dapil ini, divisi hukum KPUD Kaimana, Oknis Tutuhatunewa mengungkapkan usai membahas dapil secara internal di KPUD selanjutnya akan di uji ke public ada akhir Januari mendatang, terutama partai peserta pemilu.
“Saat ini untuk kami secara internal KPUD saja belum satu suara dengan penentuan dapil ini. Sehingga saat ini, kami tengah menggodok agar bisa satu suara dengan dapil ini. Nanti setelah KPUD Kaimana sudah satu suara, barulah KPUD akan buang kepada public, sekitar tanggal 16 Januari mendatang, lalu akan dilakukan uji public pada tanggal 26 – 28 Januari mendatang,” ungkapnya.
Selain itu, sampai dengan saat ini, KPUD Kaimana sudah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu. “Soal tahapan kami sudah sampai pada verifikasi faktual, dan hari ini terakhir kami akan menyerahkan berkas kepada partai Garuda untuk diperbaiki. Untuk parpol yang lain juga diberikan waktu yang sama untuk melakukan perbaikan, dan nanti akan ditetapkan sebagai partai peserta pemilu,” tuturnya. [ode]