SORONG,sorongraya.co – Dinas Sosial dan Perlindungan Anak, Provinsi Papua Barat Daya gelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Provinsi. Bertempat di Hotel Kyriad Sorong, 10 Desember 2024.
Tujuan dari kegiatan tersebut, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia para pengelola Lembaga kesejahteraan sosial untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas lembaga sosial dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Lembaga kesejahteraan sosial memainkan peran penting dalam mengatasi tantangan yang dihadapi oleh masyarakat kita, dengan berinvestasi dalam kapasitas mereka, kita berinvestasi dalam masa depan provinsi kita.” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Dan Pembangunan, George Yarangga.
Yarangga menjelaskan, Masalah Sosial Memiliki Arti Cukup Luas, Antara Lain Kemiskinan, Penganguran Disabilitas Pergaulan Bebas Dan Lain Sebagainya. Dengan Sederet Tanggung Jawab Itu, Maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Memiliki Tanggung Jawab Dalam Menjalankan Program Pembinaan Kelembagaan Kesejahteraan Sosial (Lks) Di Berbagai Lapisan Masyarrakat. Perlu Ketahui Bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial (Lks) Adalah Lembaga Sosial Yang Melaksanakan Penyelengaraan Kesejahteraan Sosial Yang Di Bentuk Oleh Masyarakat Baik Yang Berbadan Hukum Maupun Yang Tidak Berbadan Hukum.
” Saat Ini Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Merancang Dan Mengambil Langkah Untuk Miningkatkan Keseahteraan Sosial.Dan Kita Bersyukur Bahwa Pemerintah Semakin Memperkuat Upaya Bersama Masyarakat Dalam Mengatasi Berbagai Tantangan Di Bidang Kesejahteraan Sosial,”pungkasnya.
Sementara itu, Sementara Kepala Dinas Sosial dan PPPA Provinsi Papua Barat Daya, Beatrix Msiren mengatakan Lembaga Kesejahteraan Sosial adalah organisasi atau perlumpulan sosial yang dibentuk Masyarakat untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial.lembaga kesejahteraan sosial dapat berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum. Lembaga kesejahteraan sosialdapat berkontribusi dalammupaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.
” Pentingnya bagi semua lembaga atau panti sosial untuk terdaftar di Dinas Sosial. Pendaftaran ini bertujuan untuk memudahkan Dinas Sosial dalam memfasilitasi lembaga sosial dalam mendapatkan bantuan atau hibah yang diperlukan. Dengan terdaftar, lembaga sosial dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap program-program bantuan dan dukungan dari pemerintah,”Kata Beatrix kepada awak media.
Lanjutnya, dengan terdaftar, lembaga sosial dapat lebih mudah mendapatkan informasi terkait program-program bantuan, serta mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari Dinas Sosial.
“Kegiatan Peningkatan SDM ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lembaga sosial dan panti sosial di Provinsi Papua Barat Daya. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang regulasi, tantangan, dan pengelolaan lembaga, diharapkan lembaga sosial dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,”tutup Beatrix.