SORONG,sorongraya.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah menetapkan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Darat Daya.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya di Gedung Lambert Jitmau, Senin, 23 September 2024.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengatakan, sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
” Setelah dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat Daya, tahapan selanjutnya adalah kampanye yang akan dilaksanakan mulai tanggal 25 September sampai 23 November,” kata Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu.
Andarias menyebut bahwa kampanye akan dilakukan melalui rapat umum dan juga pemasangan alat peraga kampanye.
” Semua ini akan diatur dalam SK KPU Papua Barat Daya terkait penetapan pemasangan alat peraga kampanye dan juga jadwal terkait dengan rapat-rapat umum atau kampanye terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, berkaitan dengan pelaksanaan debat kampanye, sesuai dengan hasil rapat pleno pimpinan KPU Provinsi Papua Barat Daya, ditetapkan 3 kali debat kandidat. Dua kali debat akan dilaksanakan di Jakarta dan satu kali debar di Kota Sorong.
” Kita juga akan melakukan kampanye melalui debat publik atau debat kandidat yang akan dilaksanakan 20 hari sebelum masa kampanye berakhir, yaitu tanggal 4 November sampai dengan 24 November,” bebernya.
Adapun nomor urut lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya sebagai berikut:
1. Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw.
2. Gabriel Asem dan Lukman Wugaje.
3. Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau.
4. Joppy O Wayangakau dan Ibrahim Wugaje.
5. Bernard Sagrim dan Sirajuddin Bauw.