SORONG,sorongraya.co -Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan, dan Pendayagunaan Kelembagaan Kemasyarakatan dalam rangka pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW se-Kota Sorong Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung LJ Kota Sorong, Kamis (5/11/2026).
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Rizal Latupono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan kemasyarakatan di Kota Sorong.

Sebanyak 1.039 Ketua RT dan RW se-Kota Sorong menjadi sasaran penerima insentif, dengan masing-masing memperoleh Rp500.000. Pemberian insentif ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi, tanggung jawab, serta kinerja para Ketua RT dan RW dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa Ketua RT dan RW memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam membantu menyampaikan informasi, mengidentifikasi kebutuhan warga, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, pembinaan dan pemberdayaan kelembagaan kemasyarakatan perlu terus dilakukan guna memperkuat peran RT dan RW dalam mendukung pelayanan publik.
Dalam sambutan Wali Kota Sorong yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Masyarakat Adat dan Budaya, Ariance S. Kondjol, disampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Ketua RT dan RW atas dedikasi serta tanggung jawab mereka dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Pemberian insentif ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan Pemerintah Kota Sorong atas pengabdian serta kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan publik di lingkungan masing-masing. Insentif tersebut diharapkan dapat diterima dengan penuh rasa syukur dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Selain itu, para Ketua RT dan RW diharapkan terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan masyarakat, lurah, distrik, serta perangkat daerah terkait. Mereka juga diingatkan untuk berperan aktif dalam menjaga kerukunan, mempererat hubungan antarwarga, menyelesaikan persoalan di lingkungan, serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan harmonis.
Wali Kota juga mengingatkan seluruh Ketua RT dan RW agar senantiasa menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan transparan serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Melalui kerja sama dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan Kota Sorong yang aman, damai, maju, dan sejahtera.(***)















