Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

NasDem Memanggil, Ini Persyaratan Yang Ingin Jadi Caleg

×

NasDem Memanggil, Ini Persyaratan Yang Ingin Jadi Caleg

Sebarkan artikel ini
Partai NasDem memanggil
Partai NasDem memanggil

SORONG. sorongraya.co – Dengan Gerakan Perubahan Restorasi  Indonesia, Partai Nasional Demokrat (NasDem) mulai mencari putra putri terbaik di Papua Barat untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019, dengan sebutan Nasdem Memanggil.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Papua Barat, dr. Sophian Andi mengatakan Program Nasdem Memanggil adalah program memanggil putra putri terbaik di Provinsi Papua Barat, dalam rangka turut serta menyuarakan aspirasi masyarakat melalui legislatif. Program ini dimulai pada tanggal 8 hingga 28 Februari 2018.

461
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

“Keseriusan Partai Nasdem mengusung pemenuhan kuota perempuan sebanyak 30%, maka dari itu Partai Nasdem membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi kaum perempuan di Papua Barat,” ujar dr. Sophian Andi kepada sorongraya.co. Senin 5 Februari 2018.

Bagi masyarakat yang ingin menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) melalui Partai Nasdem, dapat mengikuti pendaftaran di Kantor Partai Nasdem terdekat dan tanpa dipungut biaya atau Tanpa Mahar apapun.

Berikut persyaratan yang dibutuhkan antara lain :

Persyaratan Umum:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia
  2. Usia Minimal 21 tahun
  3. Pendidikan terakhir Minimal SMA/Sederajat
  4. Setia pada Pancasila, UUD 1945 dan Proklamasi 17 Agustus 1945
  5. Bersedia menyediakan sarana kampanye dalam rangka Sosialisasi Bacaleg dan Partai
  6. Bersedia mengikuti program lainnya dari partai
  7. Memiliki rekam jejak yang baik di masyarakat
  8. Memiliki kemampuan berkomunikasi, sosialisasi dan menggalang dukungan masyarakat

Persyaratan Administrasi:

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Kartu Tanda Anggota Partai Nasdem
  3. Bukti kelulusan pendidikan terakhir yang dilegalisir
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  5. Biodata lengkap/ CV
  6. Pas foto 4 x 6 sebanyak 3 lembar
  7. Daftar pengalaman organisasi
  8. Daftar keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan
  9. Bukti perolehan suara bagi mereka yang pernah jadi caleg atau calon kepala daerah
  10. Bukti pengikut atau pendukung bagi yang aktif di sosial media. [dwi]
447
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.