MANOKWARI,sorongraya.co– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat (KPU-PB) telah menetapkan 579 calon anggota DPR Papua Barat PERIODE 2019-2024 masuk dalam daftar calon tetap (DCT).
579 calon legislatif yang bertarung dalam pemilihan umum tahun 2019 merebut 45 kuris DPR-PB periode 2019-2024 itu ditetapkan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Papua Barat, dengan nomor : 1195/ PL.01.1-Pu/92/Prov/IX/2018 Tanggal 20 September 2018 yang dihadiri semua para politik.
Ketua KPU Papua Barat, Amus Atkana,S.Pt.,M.Si melalui keterangan persnya mengatakan, dari 603 calon yang diajukan oleh seluruh partai politik, terdapat 3 caleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Total 600 orang yang memenuhi syarat, berdasarkan hasil klarifikasi pasca penetapan DCS terdapat 3 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS) diantaranya 2 orang laki-laki berstatus mantan napi koruptor dan 1 orang perempuan mengundurkan diri.
Berikut Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) :
DAERAH PEMILIHAN PAPUA BARAT I
DAERAH PEMILIHAN PAPUA BARAT II
DAERAH PEMILIHAN PAPUA BARAT III
DAERAH PEMILIHAN PAPUA BARAT IV
DAERAH PEMILIHAN PAPUA BARAT V