Scroll untuk baca artikel
Politik

Jika Tak Ada Perubahan, Besok KPU Kota Sorong Tetapkan Kursi DPRD Terpilih

×

Jika Tak Ada Perubahan, Besok KPU Kota Sorong Tetapkan Kursi DPRD Terpilih

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi
Example 468x60

SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong rencana akan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong periode 2019-2024 pada hari Senin 22 Juli 2019.

Ketua KPU Kota Sorong, Roberth Jumame mengatakan, pelaksanaan rapat pleno tersebut berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kemudian PKPU Nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan kelima atas PKPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggara pemilu tahun 2019, serta PKPU nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.

Meski demikian Robert mengaku jika ada perubahan dari KPU RI, maka tidak menutup kemingkinan rapat pleno tersebut akan ditunda. “Ya kita lihat dulu siapa tau ada perubahan lagi, kalau memang tidak ada perubahan maka kita lakukan penetapan perolehan kursi DPRD Kota Sorong hari Senin 22 Juli 2019,” kata Robert kepada sorongraya.co melalui telepon seluler. Minggu 21 Juli 2019.

Setiap partai politik dapat mengajukan saksi sebanyak dua orang dalam rapat pleno terbuka yang rencananya dilaksanakan pukul 10.00 WIT di lantai 4, Hotel Royal Mamberamo.  Saksi yang diajukan oleh partai wajib membawa surat mandat yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik tingkat kota sorong.

Selain itu, setiap saksi hanya dapat menjadi saksi untuk satu parpol. “Saksi partai A tidak bisa menjadi saksi untuk partai B. Jadi masing-masing partai harus mempunyai saksi,” tutur Robert.

Jika ada daerah yang perolehan suaranya disengketakan oleh peserta pemilu di Mahkamah Konstitusi, maka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota ditunda hingga ada putusan penyelesaian di MK.

“Puji tuhan kita di Kota Sorong tidak ada masalah antara peserta pemilu dan sengketa PHPU di MK khususnya untuk Pileg Kota Sorong. Seluruh proses berjalan aman dan lancar sejak masa pemungutan suara di TPS sampai Pleno tingkat Kota Sorong, sehingga kita bisa melaksanakan penetapan perolehan kursi di DPRD pada hari Senin nanti, itu kalau tidak ada perubahan dari KPU RI ya,” pungkasnya. [red/sr]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.