SORONG,sorongraya.co Forum Komunikasi Putra-Putri Pepera (FKP3) 1969 mendonasikan 500 bendera merah putih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat Daya. Donasi ini merupakan bagian dari persiapan menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79.
Ketua FKP3 1969 Viktor Salossa menjelaskan, sebagai warga negara Indonesia sudah menjadi kewajiban untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan. Sebagai generasi penerus pejuang Pepera 1969 merasa bertanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan tersebut.
” FKP3 1969 adalah kumpulan anak-anak pelaku sejarah Pepera. Karena para pahlawan saat itu telah tiada, kami sebagai generasi muda dan warga negara Indonesia memiliki kewajiban meneruskan perjuangan mereka dalam segala aspek,” ujarnya.
Viktor menambahkan, donasi 500 bendera merah putih kepada Kesbangpol Papua Barat Daya merupakan kontribusi anak-anak pejuang Pepera terhadap gerakan nasional pengibaran 10 juta bendera.
” Bendera-bendera yang diserahkan, dengan ukuran 80×120 cm dan 60×90 cm akan di distribusikan ke berbagai lokasi oleh Kesbangpol,” pungkasnya.
Viktor sedikit mengulas bahwa FKP3 1969 adalah keluarga dari pejuang yang memperjuangkan integrasi Papua Barat ke Indonesia. Prosesnya melibatkan sebuah referendum yang dikenal sebagai Pepera, di mana 1.000 perwakilan dari Papua berpartisipasi.
” Pepera dilaksanakan di delapan wilayah Papua, termasuk wilayah Sorong Raya yang diwakili oleh 110 orang. Kami sebagai anak-anak dan keturunan mereka, hadir di sini hari ini untuk melanjutkan perjuangan sejarah orang tua kami,” kata Viktor Salossa.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Papua Barat Daya, Selvyana Sangkek mengapresiasi donasi dari FKP3 1969. Dengan donasi ini, total bendera merah putih yang ada dan siap di distribusikan ke masyarakat berjumlah 2.000 bendera.
” Kami telah memulai program nasional membagikan 10 juta bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. 2.000 bendera yang kami miliki adalah bagian dari gerakan nasional ini,” ujarnya.
Selvyana mengaku bahwa bendera-bendera tersebut akan di distribusikan ke masyarakat, lembaga dan ruang publik mulai tanggal 1 Agustus.
” Semua lembaga publik maupun swasta wajib mengibarkan bendera merah putih,” imbaunya.