SORONG,sorongraya.co- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua Barat Daya Safruddin Sabonama mengatakan, ternyata di balik kesulitan ada kemudahan.
” Tanggal 13 Mei 2023 ini Partai Amanat Nasional (PAN) resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat,” kata Ketua DPW PAN Papua Barat Daya, Safruddin Sabonama, Sabtu, 13 Mei 2023.
Diakui Safruddin Sabonama bahwa kerja keras yang dilakukan DPW PAN Papua Barat Daya menjadi energi dan semua yang bisa dilakukan dari tanggal 12-13 Mei 2023 ini.
” Setelah terdaftar, DPW PAN Papua Barat Daya akan melakukan konsolidasi dengan cara Calon Legislatif (Caleg) serta melakukan komunikasi dengan masyarakat sehingga ridak mencederai peraturan-peraturan KPU,” ujarnya.
Safruddin pun menegaskan, kita harus tetap pada koridor serta aturan-aturan KPU dan Bawaslu.
Anggota DPRD Kota Sorong dua periode ini menambahkan, nantinya kami akan melakukan sosialisasi sekaligus mengajak masyarakat Papua Barat Daya untuk terlibat di dalam pesta demokrasi tahun 2024.
Sehari sebelumnya, dokumen yang disampaikan ke KPU Papua Barat Daya tidak dapat diproses lantaran satu dokumen di dua dapil yang sudah di upload di dalam silon KPU belum ada stempel partai.