SORONG,sorongraya.co- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sanusi Rahaningmas kembali mendaftar sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI periode 2024-2029.
Setibanya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Persiapan Provinsi Papua Barat Daya, Sanusi Rahaningmas yang diantar sejumlah pendukungnya langsung diterima Komisioner KPU RI untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Pelaksana tugas KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan hari kedelapan penyerahan syarat dukungan. Namun, ini merupakan hari pertama kami menerima syarat dukungan dari Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Sanusi Rahaningmas.
Selanjutnya, dokumen yang akan kami terima ini akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaiannya. Setelah itu juga akan diperiksa terkait pemenuhan syarat minimal dukungan pemilik dan syarat sebaran minimal 50% di kabupaten dan kota atau provinsi.
” Apabila dokumen itu lengkap dan memenuhi syarat minimal, kami akan memberikan tanda terima dan juga berita acara penyimpanan. Sebaliknya jika dokumen-dokumen itu tidak sesuai atau tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dukungan dan sebaran. Maka kami akan memberikan formulir pengembalian untuk dapat diperbaiki dan dikembalikan selama batas waktu pendaftaran,” kata Fatmawati
Fatmawati pun memberikan cenderamata kepada bakal calon anggota DPD RI Sanusi Rahaningmas.
Sementara itu, anggota DPD RI Sanusi Rahaningmas dalam kesempatan tersebut menyampaikan, tanggal 02 Januari 2023 saya mendaftar sekaligus menyerahkan dokumen ke KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam kesempatan ini saya mendapat dukungan 100 persen dari 5 kabupaten dan 1 kota, dengan jumlah dukungan sebanyak 2.536.
” Insya allah, meskipun menjadi anggota DPD RI, saya akan tetap mendukung semua penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh KPU Papua Barat,” ujarnya.
Sanusi mengajak, kita semua tetap berdoa dan mendukung apa yang dilakukan KPU Papua Barat Daya demi kepentingan negara dalam rangka melaksanakan tahapan Pemilu 2024.