SORONG,sorongraya.co- Sebanyak 177 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lulus seleksi tertulis berhak mengikuti seleksi berikutnya.
Hal ini berdasarkan Berita Acara KPU Kota Sorong Nomor 418/01.BA- SDM/04/9671/2024 tanggal 19 Mei 2024 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS.
” Calon Anggota PPS yang lulus seleksi tertulis dapat mengikuti tes selanjutnya yaitu wawancara yang akan dilaksanakan Selasa dan Rabu, 21-22 Mei 2024,” jelas Ketua KPU Kota Sorong,Balthazar Berth Kambuaya, Senin, 20 Mei 2024.
Balthazar menjelaskan, gelombang pertama di tanggal 21 Mei 2024 akan diikuti sebanyak 88 peserta calon anggota PPS. Sementara di hari kedua sebanyak 89 peserta calon anggota PPS.
“Jadi, 177 peserta yang lulus seleksi tertulis akan melanjutkan ke seleksk waawancara. Dua hari itu dibagi pesertanya, hari pertama 88 peserta dan hari kedua 89 peserta,” tutupnya.