JAKARTA. sorongraya.co – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar negeri untuk segera meminta otoritas dan militer Myanmar menghentikan tragedi terhadap kemanusiaan melalui upaya diplomatis.
Selain mendesak pemerintah RI, Komnas Anak juga mendesak otoritas Badan PBB urusan Anak-anak UNICEF dan Badan Dunia urusan Pengungsi UNHCR memberikan bantuan kemanusiaan terhadap anak-anak, dan segera mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk menghentikan penyiksaan dan pembantaian terhadap warga Rohingya.
Komnas Perlindungan Anak juga mengajak dan mendesak Lembaga-lembaga HAM International khususnya Lembaga-lembaga Perlindungan Anak International tingkat Asia untuk bersatu padu menentang penyiksaan dan pembantaian Rohingya karena pilihan Tuhannya.
“Tidak ada alasan apapun dan atas nama kemanusiaan dan HAM melarang manusia mengambil sikap mempunyai pilihan keyakinan menyembah dan memuji Tuhannya,” kata Arist melalui pres reales yang diterima dari di group WhatsApp Komnas Perlindungan Anak. Sabtu (02/09/17).
Atas nama kepentingan terbaik anak dan atas nama kemanusiaan dan perlindungan anak secara universal, Arist mengajak Lembaga Perlindungan Anak International (International Child Protection Body) dan LPA di Indonesia untuk menyatukan langkah mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan pembantaian terhadap anak anak.
“Dalam waktu tidak terlalu lama Komnas Perlindungan Anak segera bertemu Duta Besar Myanmar untuk menyampaikan petisi penghentian tragedi kemanusiaan Rohingya, dan mendesak Lembaga Perlindungan Anak se Nusantara yang berafiliasi dengan Komnas Perlindungan Anak untuk menulis surat protes keras terhadap pelanggaran anak- anak Rohingya,” imbuh Arist.
Menurutnya, Pembantaian terhadap warga Rohingya di Rakhine Myanmar merupakan tragedi terhadap kemanusiaan yang sangat sadis dan keji, serta mengkoyak-koyak rasa kemanusiaan dimana masyarakat dunia sedang berjuang menegakkan pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) diseluruh belahan dunia.
Bagi Arist, Myanmar adalah satu negara yang baru saja terlepas dai cengkraman rezim otoriter Myanmar, yang terjadi puluhan tahun. Aung San Su Kyi lah yang menjadi korban dan pejuangnya bersama para aktivis HAM International sebagai simbol perlawanan terhadap pelanggaran HAM.
Namun apa yang terjadi, kata Arist, Aung San Su kyi atas nama negara justru membiarkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia melalui penyiksaan dan tragedi kemanusiasn Rohingya di Rakhine.
Photo-photo pembantaian Rohingya yang tersebar secara viral melalui media sosial termasuk penyiksaan dan pembantaian terhadap ribuan anak-anak dan balita merupakan Genoside terhadap warga Rohingya l, yang menyembah Tuhannya merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia.
Pemberitaan bahwa ribuan Anak-anak telah menjadi korban keberingasan otoritas Myanmar telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan dunia international yang sama sekali tidak dibenarkan oleh rasa kenanusiaan apapun alasannya. Instrumen hukum international Hak Asasi Manusia yang menjadi ketentuan hukum international telah menjamin pelaksanaan HAM. [red]
Jng talalu urus luar negeri coba slesaikan masalah ham d papua klau sdh tuntas baru urus negara lain