Ilustrasi
Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus HAM, Yan Cristian Warinussy: Tidak Ada Harapan Lagi Bagi Rakyat Papua

Bagikan ini:

MANOKWARI. sorongraya.co – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari mendukung penuh langkah mayoritas rakyat Papua, untuk terus mendorong dan membawa segenap upaya penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang Berat di Tanah Papua melalui Komisi Tinggi HAM PBB dan Dewan HAM PBB di Jenewa-Swiss, maupun melalui Majelis Umum dan Dewan Kemanan PBB di New York-Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy menegaskan, saat ini tidak ada lagi harapan bagi rakyat Papua untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum dalam konteks penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ilustrasi
Ilustrasi

Penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat di Tanah Papua, baik yang terjadi pada masa lalu (1961-1999) maupun dari tahun 2000 hingga saat ini dan di masa mendatang, semuanya harus ditempuh oleh rakyat Papua sebagai salah satu masyarakat adat dan bangsa pribumi melalui mekanisme hukum dan prinsip-prinsip HAM internasional.

Hal ini didasarkan pada hak-hak rakyat Papua sebagai masyarakat adat dan bangsa Pribumi yang diatur di dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Mengenai Masyarakat Adat dan Bangsa Pribumi tahun 1999 Nomor 162.

“Pernyataan ini kami sampaikan didasarkan pada sikap dan cara pandang Pemerintah Indonesia serta cara-cara penyelesaian atas beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat yang sangat tidak memenuhi standar hukum dan pola penyelesaian menurut sistem hukum nasional Indonesia sendiri maupun bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional,” tegas Yan kepada sorongraya.co. Minggu (02/09/17).

Ini tercermin dari kasus penembakan warga sipil oleh aparat Brimob pada awal Agustus 2017 lalu di Kampung Bomou, Distrik Tigi Selatan, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua yang mengakibatkan satu warga sipil Orang Asli Papua (OAP) tewas dan 16 lainnya luka-luka berat.

Sedangkan keempat orang pelaku hanya dikenai sanksi, dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan diwajibkan meminta maaf secara lisan di depan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan dipindah-tugaskan ke jabatan berbeda bersifat demosi selama satu tahun pada Rabu (30/08/17).

Bagi Yan, hal ini sama sekali tidak nampak adanya rasa bersalah pada Negara yang sudah nyata terindikasi kuat melakukan tindakan menjurus kepada dugaan pelanggaran HAM yang Berat berdasarkan UU No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Sama sekali pula tidak ada dampak bagi terbangunnya perasaan aman dan nyaman serta damai bagi rakyat Papua, khususnya rakyat di Kampung Bomou, Distrik Tigi Selatan, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua maupun rakyat Papua di selruruh Tanah Papua saat ini,” ungkap lelaki Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” Tahun 2005 itu.

Atas kejadian tersebut, muncul pandangan saat ini bahwa jika rakyat sipil Orang Asli Papua (OAP) ditembak mati dan atau luka-luka berat oleh aparat, maka itu adalah kesalahan prosedur semata dan pelanggaran etika internal institusi kepolisian oleh anggota secara individual.

Dan tidak ada sangkut-pautnya dengan negara, sehingga keberadaan korban-korban pada pihak rakyat sipil menjadi tak berarti sama sekali bahkan merupakan hal yang lumrah di Tanah Papua dan Indonesia.

Hal tersebut benar-benar melukai rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat asli Papua saat ini dan menimbulkan pandangan bahwa kemungkinan semua kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang Berat seperti dalam kasus Wasior 2001, Wamena, 2003, Enarotali-Paniai 2014 maupun Sanggeng-Manokwari 2016 dan kasus lainnya juga akan mengalami hal yang sama seperti dalam kasus Deiyai. [red]


Bagikan ini:

One Reply to “Ungkap Kasus HAM, Yan Cristian Warinussy: Tidak Ada Harapan Lagi Bagi Rakyat Papua

  1. Jika dialog antara Indonesia dan West Papua d kehendaki Tuhan.. Maka untuk lebih jelas d mata rakyat Orang Asli Papua.. Maka titik akhir dari suatu masalah akan di lihat bhw OAP akan memelih untuk berdiri sendiri.. Karna hal mngenai HAM sdh tdk lazim ketika di lihat, dengar, dan baca.. Makanya sbgai OAP bpkir untuk lebih baik hidup sendiri..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.