SORONG, sorongraya.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengaku jika pihaknya telah menetapkan tanggal debat calon gubernur dan wakil gubernur papua barat daya.
Hal ini disampaikan Andarias, usai rapat koordinasi pelaksanaan kampanye bersama pasangan calon Gubernur Papua Barat Daya di vega Hotel, pada Senin, 30 September 2024.
Selain tanggal debat, KPU Papua Barat Daya juga menetapkan lokasi kampanye terbuka yang tersebar di enam daerah, diantaranya Kota Sorong di Stadion Wombik, Kabupaten Sorong bertempat di Alun-alun Aimas. Kabupaten Sorong Selatan di Lapangan Trinati. Kabupaten Maybrat Lapangan TLH Ayamaru. Kabupaten Tambrauw di FEF dan Sausapor serta Kabupaten Raja Ampat di Pantai WTC.
Sedangkan tanggal debat sendiri direncanakan pada 16, 30 Oktober dan tanggal 20 November 2024. Untuk lokasi debat direncanakan satu kali di Jakarta dan dua kali di Kota Sorong selaku ibu kota Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami telah menetapkan beberapa metode kampanye yang perlu disepakati bersama dengan peserta pemilu. Debat publik akan dilaksanakan pada tanggal 16, 30 Oktober, dan 20 November. Debat publik akan diselenggarakan satu kali di Jakarta dan dua kali di Kota Sorong.” Kata Andarias .
Tak hanya itu, Andarias mengaku jika pihaknya juga telah menetapkan bahan kampanye termasuk jumlah dan spesifikasi yang diizinkan, termasuk zonasi pemasangan alat peraga kampanye.
“Kami berharap seluruh peserta pemilu, baik pasangan calon, partai pengusung, maupun tim pendukung, dapat mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan kampanye untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.