SORONG, sorongraya.co– Pertemuan lanjutan terkait pembuktian status keaslian Orang Asli Papua (OAP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) yang berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat, 10 Januari 2025 berakhir dengan penetapan 83 peserta dinyatakan sebagai Orang Asli Papua dari 86.
Pertemuan tersebut dihadiri Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui BKP SDM, DPRD PBD, MRP PBD, dan LMA serta peserta seleksi serta pencaker.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Papua Barat Daya, Zeth Kadakolo, bahwa pertemuan ini menindaklanjuti aspirasi para pencari kerja (pencaker) di Papua Barat Daya. Dari 86 nama yang diusulkan, terdapat dugaan bahwa sebagian di antaranya bukan merupakan OAP.
“Kami melakukan verifikasi bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) dan pemerintah. Hasilnya, sebagian memiliki garis keturunan OAP dari orang tua, baik salah satu atau kedua orang tua, maupun dari kakek dan neneknya,” ujar Zeth.
Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan dengan cermat. Beberapa pencaker yang dianggap memiliki hak sebagai OAP berdasarkan garis keturunan mayoritas berasal dari Raja Ampat.
“Kami juga meminta klarifikasi dari ketua lembaga adat untuk memastikan keabsahan status mereka,” tambahnya.
Dari verifikasi terhadap 10 nama terakhir, tiga nama dinyatakan tidak memenuhi kriteria dan dicoret dari daftar, sehingga total yang lolos menjadi 83 orang.
Sementara itu, Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Vincentius Paulinus Baru, menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR, MRP, pemerintah, dan lembaga adat.
“Dari 86 nama yang diverifikasi, secara terbuka diputuskan bahwa tiga nama dikeluarkan. Saya harap hasil ini dapat diterima dan dihargai oleh semua pihak,” katanya.
Lanjut, Kepala Bidang Pengadaan dan Formasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Papua Barat Daya, Timotius Mosso, menegaskan bahwa pihaknya tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Proses ini melibatkan semua pihak terkait, termasuk MRP, Dewan Adat, dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA). Hasilnya terbuka, dan kami telah memastikan tidak ada keberpihakan selama tahapan berlangsung,” jelas Timotius.
Ia menambahkan, berita acara hasil verifikasi akan ditandatangani Berita Acara (BA) oleh pihak yang berwenang dan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, kata Timotius, Untuk tiga yang bukan Non-OAP, nanti akan disampaikan kepada Kemenpan. Selanjutnya, Kemenpan akan meneruskan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk dilakukan optimalisasi sesuai dengan sistem yang berlaku.
“Hasil seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang akan segera diumumkan secara resmi oleh pemerintah dalam waktu dekat, beberapa jam dan beberapa hari kedepan,” tutupnya.