Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Peristiwa

Sejak 2015 Gaji Tak Dibayar, Ratusan ASN Di Raja Ampat Datangi Rumah Wabup

×

Sejak 2015 Gaji Tak Dibayar, Ratusan ASN Di Raja Ampat Datangi Rumah Wabup

Sebarkan artikel ini

WAISAI.sorongraya.co – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) kategori dua (K2) serta formasi umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, menduduki rumah jabatan (Rujab) Wakil Bupati, Rabu (23/10/19) siang.

Kedatangan ASN K2 dan formasi umum tersebut untuk mempertanyakan hak-hak yang belum dibayarkan Pemkab Raja Ampat sejak diangkat sebagai calon pegawai negri sipil (CPNS) pada 1 Mei 2015 lalu.

Menurut salah satu Perwakilan, R. Pandapotan kepada awak media, mengatakan hak-hak yang belum direalisasi oleh Pemda Raja Ampat ada 80 persen dari total penghasilan/gaji tiap bulan selama 9 bulan begitu terima SK CPNS, 1 Mei 2015.

“Hak-hak 20 persen yang belum dibayarkan sekitar 34 bulan dan jika diuangkan kurang lebih senilai Rp 22 juta. Jumlah ASN K2 dan formasi umum yang belum diberikan hak-hak 80 persen dan 20 persen ini sekitar 500 orang lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, kedatangan mereka di rumah dinas wakil bupati ingin mendapat kejelasan terkait hak-hak yang selama ini belum diselesaikan.

“Kami ingin tau kejelasan, sekaligus menangih kekurangan hak-hak kami 80 persen sama 20 persen setelah diangkat CPNS Mei 2015. Jika dituangkan sisa hak – hak 20 persen K2 yang belum diterima senilai Rp. 200 sampai dengan 300 ribu perbulan,” terangnya.

Sedangkan, sambung dia, hak-hak 80 persen disesuaikan dengan pendidikan, kalau SMA Rp 1.718.000 ribu perbulan, sehingga total hak yang belum di bayarkan kurang lebih senilai 22 juta tiap ASN.

Ia mengaku, hal ini sudah berulang-ulang kali disampaikan ke Sekda, Dr. Yusuf Salim tetapi sampai saat ini tidak ada kepastian sehingga mereka merasa telah diper-mainkan oleh pemerintah daerah.

“Masalah ini bukan milik orang lain tapi ASN Raja Ampat. Makanya kami bertemu wakil bupati untuk mencari kejelasan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas membenarkan, kedatangan ratusan ASN K2 dan Formasi umum ini tujuannya untuk meminta kejelasan Pemda Raja Ampat tarkait pembayaran hak 80 persen dan 20 persen yang sampai saat ini belum direalisasi.

“Aspirasi ini akan saya tampung untuk dicarikan solusi yang terbaik agar hak mereka bisa terealisasi segera,” tuturnya.

Manuel mengaku, tidak mengetahui soal anggaran tersebut, atau mungkin juga ada aturan baru yang dibuat oleh Pemda Raja Ampat, sehingga hak ASN K2 dan formasi umum sampai sekarang tidak dibayarkan.

“Kalau sesuai aturan dan kebenaran kita harus mencari solusi, kalau tidak dibayarkan maka ada langkah-langkah serius. Jika tidak ada solusinya saya akan bawa masalah ini sampai di kementerian dalam negeri (Kemendagri) bahkan sampai ke Presiden RI, Ir. Joko Widodo,” pungkasnya. [dav/krs]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.