Manuel Pieter Urbinas. Wakil Bupati Kab. Raja Ampat/ foto : David Warmasen
Metro

Wakil Bupati: Sejak 2017 Saya Tidak Pernah Melihat APBD Kab. Raja 4

Bagikan ini:

WAISAI, sorongraya.co – Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas mengaku sejak 2017 Dirinya tidak pernah melihat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat.

Padahal sebagai orang nomor dua di Kabupaten Bahari itu, mempunyai hak untuk melihat APBD di daerah yang dipimpinnya. Hal ini tentu saja membuatnya geram sehingga mengundang awak media untuk melakukan jumpa pers di kediaman wakil bupati.

“Selama menjabat, hanya tahun 2016 saya melihat APBD yang disahkan melalui DPRD. Tahun berikutnya hingga sekarang, saya tidak lagi melihat wujud APBD Raja Ampat,” tegas Urbinas sembari meminta agar awak media membeberkan masalah ini untuk diketahui publik.

Bahkan tak tanggung-tanggung Dia menyatakan jika dirinya ibarat pegawai honorer. “Wartawan bisa ditulis di media, dan tolong sampaikan kepada seluruh masyarakat umum bahwa Wakil Bupati Raja Ampat itu seperti tenaga honorer dan kalimat ini bisa saya pertanggungjawabkan,” tutur Urbinas di kediamannya pada Rabu 23 oktober 2019.

Selain itu, Urbinas juga mengaku kesal karena merasa kewenangan dan sebagian haknya juga dihambat, misalkan kebutuhan Sembilan Bahan Pokok di rumah dinas, untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya Urbinas terpaksa harus mengutang dulu di toko gubuk tani, dan setelah waktu tiga bulan baru dibayar. “Kalau begini kan status saya sama dengan honorer,” ungkapnya kesal.

Lebih lanjut Dia mengaku jika sebelumnya pernah bersama dengan bupati dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk membahas pembagian tanggungjawab, namun kenyataannya sampai sekarang tidak ada perubahan.

“Setelah kami mendapat penjelasan dari Mendagri, kami kembali ke Raja Ampat dan apa yang disampaikan Mendagri saat itu sia-sia karena tidak ada perubahan, kewenangan dan hak jabatan saya tidak pernah diberikan,”ujarnya.

Menurutnya, persaingan politik telah merasuk ke dalam diri birokrasi pemerintahan yang membuat hubungan antara Dia dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati tidak lagi harmonis, sehingga dalam sistem pemerintahan menjadi dua kubu dan mulai timbul saling curiga. Tentunya, kondisi ini akan berpengaruh kepada pelayanan publik.

“Kondisi ini tentu membingungkan bawahan. Sebelum berakhir masa jabatan persoalan ini akan saya laporkan ke Mendagri karena Mendagri yang mendatangani SK jabatan sebagai Wakil Bupati Raja Ampat,” pungkasnya.

Hingga berita ini naikkan belum ada keterangan resmi dari Bupati maupun Sekda Kabupaten Raja Ampat, namun Wartawan sorongraya.co akan berusaha untuk memperoleh informasi tersebut agar tidak terjadi saling menuduh. [dav/red]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.