MANOKWARI,sorongraya.co – Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat kembali dipalang sejumlah massa, Senin (07/10) siang.
Massa yang menyatakan sikapnya dengan membentangkan spanduk yang mendesak pengurus partai Golkar mengakomudir Adrianus Mansim untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari Periode 2019-2024.
Pantauan langsung sorongraya.co sekira pukul 14.00 WIT, pernyataan sikap yang terpampang dalam spanduk tersebut merupakan naskah rekomendasi yang dikeluarkan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) dengan Nomor. 007/ 51/ MRP. PB /X/ 2019, tertanda Ketua MRP-PB.
Yaitu menegaskan, bahwa berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 35 tahun 2008 Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRP-PB) merupakan lembaga representasi kultural orang asli Papua yang dimandatkan untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi dengan kepentingan orang asli Papua (OAP).
tertanda Ketua MRP-PB.
Partai politik selain tunduk kepada peraturan perundang-undangan dan peraturan internal lainnya juga bertanggungjawab mendukung pelaksanaan dan pencapaian tujuan otonomi khusus Papua dengan mempromosikan kader-kader terbaik partai politik yang berasal dari uap untuk menjadi unsur pimpinan lembaga legislatif daerah demi menjadikan Allah sebagai Tuhan di negerinya sendiri.
Yaitu, dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas maka MRP-PB merekomendasikan kepada ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk memilih dan menetapkan salah satu unsur pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Manokwari dari Partai Golkar yaitu Adrianus Mansim.
Selanjutnya, massa meninggalkan sekretariat DPD Golkar dan melanjutkan aksi ke kantor DPC Golkar Kabupaten Manokwari yang berada di jalan Percetakan.
Aksi serupa juga dilakukan oleh massa dengan membentangkan spanduk pernyataan rekomendasi yang dikeluarkan MRP-PB. Setelah itu massa membubarkan diri dengan tertib dan aman. [*/krs]