Hukum & KriminalMetro

Pengusaha Muda Kecewa Soal Proses Hukum di Polres Sorong

×

Pengusaha Muda Kecewa Soal Proses Hukum di Polres Sorong

Sebarkan artikel ini

Diduga Oknum TNI-AD Terlibat Dalam Penjualan Besi Truck Tronton.

SORONG, sorongraya.co – Pengusaha Muda Kota Sorong, Tarsisius Wino Limaouw mengaku kecewa mengenai proses hukum di Polres Sorong, terkait Kasus pencurian dan penjualan ilegal rangka besi truk tronton miliknya.

Kasus yang diduga menyeret keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Darat di Kabupaten Maybrat, dan pembeli besi tua yang diduga kuat sebagai penadah di wilayah Kabupaten Sorong, telah dilaporkan oleh Wino ke POlres Sorong, hingga saat ini, penanganan kasus dianggap tidak memberikan kejelasan.

Wino mengaku truk tronton miliknya yang terparkir di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, telah dipotong oleh sejumlah pelaku untuk dijual sebagai besi tua. Salah satu yang diduga terlibat adalah oknum TNI inisial STH menjabat sebagai Babinsa di Koramil Ayamaru, Kabupaten Maybrat.

Sebelumnya Wino juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sorong Kota. Bersama pihak kepolisian, Ia sempat menangkap para pelaku pemotongan besi tua, namun karena lokasi penadah berada di wilayah Aimas maka kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Sorong.

Wino menceritakan bahwa pada September 2024, STH bekerjasama dengan seorang pembeli besi tua bernama Daeng Sadam untuk memotong truk tronton miliknya. Potongan besi truk itu kemudian dijual kepada penadah di Aimas, Kabupaten Sorong.

“Kasus ini berawal pada September 2024, ketika oknum TNI bekerja sama dengan seorang pembeli besi tua bernama Daeng Sadam untuk memotong truk tronton saya. Potongan besi truk itu kemudian dijual kepada penadah di Aimas, Sorong,” ujar Wino kepada wartawan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Tak lama kemudian, Wino bersama Anggota Polres Sorong mendatangi lokasi penampungan besi tua yang berlokasi tidak jauh dengan Kampus UNIMUDA, dan menemukan potongan truk miliknya di sana. Bahkan sejumlah orang sudah diperiksa dan ditahan, namun menurut informasi yang ia terima sejumlah orang yang ditahan itu sudah dilepaskan.

“Kami bersama polisi (Polres Sorong) mendatangi lokasi penampungan besi tua di dekat kampus Unimuda dan menemukan potongan truk milik saya di sana. Bahkan, sejumlah orang sudah diperiksa dan ditahan. Tapi sampai sekarang, kasus ini seperti hilang begitu saja. Saya dengar, orang-orang yang ditahan sudah dilepaskan,” keluh Wino.

Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan ketika di konfirmasi terkait penanganan kasus ini menyarankan agar menghubungi Kasat Reskrim Polres Sorong. “Coba ke kasat reskrim ya,” ungkap Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaroan melalui pesan WhatsApp Selasa 21 Januari 2025.

Menanggapi kasus ini, Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro, menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan. Namun, karena tempat kejadian perkara (TKP) berada di Maybrat, kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Maybrat.

“Kita sudah ambil keterangan saksi-saksi. Ada kemungkinan keterlibatan oknum TNI. Oleh karena itu, kami buat laporan kemajuan untuk persiapan pelimpahan ke Polres Maybrat,” kata AKP Handam pada Selasa 21 Januari 2025.

Terkait penemuan potongan besi truk di tempat penampungan besi tua di Aimas, AKP Handam mengakui bahwa belum ada bukti cukup untuk menjerat penadah. Menurutnya, transaksi jual beli belum terjadi saat besi tersebut dibawa ke lokasi.

“Untuk sementara, kami fokus pada tindakan pencurian karena belum cukup bukti untuk menjerat penadahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1809/Maybrat, Letkol Inf Anfrianto Dolly saat dikonfirmasi wartawan, menyarankan agar oknum tersebut dilporkan ke Polisi Militer Ankata Darat atau POMAD. “siapa yang laporan itu, kan ada jalurnya tinggal laporan ke Pomad,” tutur Dandim Anfrianto.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.