Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Pelantikan 20 Anggota DPRD Kaimana Masih Tunggu SK

×

Pelantikan 20 Anggota DPRD Kaimana Masih Tunggu SK

Sebarkan artikel ini

KAIMANA,sorongraya.co -Pelantikan 20 Anggota DPRD terpilih Kabupaten Kaimana masih menunggu Surat Keputusan (SK). Namun demikian, dipastikan akan berlangsung, Kamis 12 September 2019.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Agus Duwila,S.Sos, MA, optimis yang ditemui di gedung serbaguna Krooy, saat menyiapkan ruangan pelantikan, Selasa (10/19).

557
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya telah mengusulkan penerbitan SK tersebut ke Gubernur Papua Barat melalui Bupati. Dan saat ini dua orang perwakilan bagian hukum setda Kaimana tengah berada di sekretariat daerah Provinsi Papua Barat untuk menjemput 20 SK anggota DPRD terpilih tersebut.

“Kalau hari ini sudah ada (SK), mereka akan ambil dan pulang dan saya optimis mudah-mudahan pelantikan bisa dilakukan Kamis(12/9) sehingha bersamaan dengan berakhirnya periode DPRD yang lama,” jelas Agus Duwila.

Kata dia, ihwal kesiapan dalam pelantikan tersebut, pihaknya telah bersurat ke Gubernur Papua Barat melalui Bupati dan menyurati partai politik pemenang pemilu agar menyiapkan caleg terpilihnya untuk menduduki kursi pimpinan DPRD sementara.

Dan dari dua parpol peraih kursi terbanyak ini, lanjutnya, salah satunya telah membalas atau mengkonfirmasi yakni partai Golkar dengan ketua sementara Jaqulina Claudia, S.Hut. Sementara dari PDI Perjuangan masih menunggu tanda tangan Ketua DPD PDI Perjuangan.

Untuk undangan kepada 20 Anggota DPRD terpilih, kata dia, telah dibuat dan akan dicetak.

“Kita menunggu Kepastian SK dulu, kalau sudah ada tinggal dicetak, kalau baju sudah dibagikan kepada 20 Anggota DPRD terpilih,”tukasnya.

Disinggung soal penundaan pelantikan melanggar aturan, dijawabnya bahwa hal itu tidak ada dalam aturan. Dan anggota yang lama akan tetap menjabat.

“Dalam aturan tidak disebutkan, karna disebutkan massa berakhir anggota DPRD ketika dilakukan pelantikan anggota DPRD yang baru,” jelasnya. [ron/krs]

527
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.