SORONG, sorongraya.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Paul Finsen Mayor, menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Papua Barat Daya. Komitmen ini mencakup seluruh wilayah administratif, yaitu lima kabupaten dan satu kota.
Dalam keterangan persnya kepada media pada Kamis malam (24/4/2025), Paul menyampaikan bahwa dirinya baru saja mengikuti rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang secara khusus membahas lambatnya penerbitan SK CPNS dan P3K di wilayah tersebut.
“Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa masih banyak dokumen penting yang belum diterima oleh pemerintah pusat. Saya langsung berkoordinasi dengan Gubernur Papua Barat Daya agar segera menginstruksikan seluruh kepala daerah dan BKD untuk melengkapi dan mengirimkan dokumen yang dibutuhkan,” ujar Paul.
Sebagai bentuk keseriusan, ia menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah dengan MenPAN-RB dan Kepala BKN guna mempercepat proses administratif.
“Saya berkomitmen untuk mengawal proses ini secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Yang dibutuhkan sekarang adalah itikad baik dari pemerintah daerah untuk segera memenuhi permintaan pemerintah pusat,” tegasnya.
Terkait jumlah peserta yang telah dinyatakan lulus, Paul menyebut data resmi masih dalam tahap finalisasi. Namun, ia memastikan bahwa jumlahnya cukup besar dan membutuhkan perhatian serius agar para peserta segera mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Angka pastinya belum bisa saya sampaikan karena masih proses, tapi jumlahnya cukup signifikan,” ungkapnya.
Paul berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum dan administratif bagi peserta CPNS dan P3K yang telah lama menunggu. Ia menegaskan akan terus mengawal hingga seluruh SK diterbitkan dan para pegawai bisa segera menjalankan tugas di instansi masing-masing.