SORONG, sorongraya.co – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Kepala Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong melakukan pekerjaan pengecoran jalan dengan menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum, atau DAU Kota Sorong tahun 2025.
Kepala Kelurahan Klasabi, Abdul Rasyid Hanubun mengatakan bahwa pekerjaan pengecoran jalan setapak merupakan usulan Warga RT 01 RW 03, Kompleks Moy (sebelah Melati Raya). Dimana warga merasa bahwa jalan lorong di RT tersebut rusak sehingga perlu dilakukan pengecoran.
“Jadi masih banyak lorong jalan setapak yang belum dicor, sehingga dengan anggaran yang ada kami melakukan pengecoran agar warga sekitar merasa terbantu dengan jalan tersebut. Ada yang sudah bisa ke Masjid tidak harus melalui jalan becek lagi,” ujar Rasyid kepada sorongraya.co. Kamis 24 April 2025.
Rasyid Hanubun mengaku setiap tahun kelurahan mendapat alokasi anggaran DAU dari pemerintah senilai Rp 200 juta, dana tersebut digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing kelurahan. Panjang jalan setapak yang dicor oleh para pekerja ini sekitar 50 meter dengan lebar jalan 1 meter.
Baca: LPS: Tidak Perlu Ragu Menyimpan Uang di Bank
Bagi Rasyid, kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan di setiap daerah, sehingga wali kota maupun wakil wali kota diharapkan dapat memperhatikan kelurahan demi menciptakan rasa nyaman di lingkungan masing-masing.
“Kami para lurah maupun RT RW yang selalu berhadapan langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing, baik dalam keadaan susah maupun senang. Kami berharap kiranya wali kota maupun wakil wali kota dapat memperhatikan kami,” ujarnya.