Scroll untuk baca artikel
Metro

LKPJ 2019 Belum Diserahkan, Ini Penjelasan Sekda Raja Ampat

×

LKPJ 2019 Belum Diserahkan, Ini Penjelasan Sekda Raja Ampat

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co – Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kabupaten Raja Ampat tahun 2019 hingga saat ini belum diserahkan kepada DPRD. Keterlambatan LKPj tersebut akhirnya DPRD Raja Ampat memberikan warning kepada Pemda untuk secepatnya di serahkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si menjelaskan, untuk LKPj pelaksanaan kegiatan yang akan diserahkan harus didasari dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca: DPRD Desak Pemda Raja AmpatSerahkan LKPJ Tahun 2019

“Kita tau BPK sudah hadir di tengah-tengah kita, tetapi dengan adanya  Covid ini sehingga mereka di tarik ke Manokwari,” jelas Sekda kepada sejumlah media di Waisai, Sabtu 01 Mei 2020 kemarin.

Ia mengatakan, hasil audit BPK sampai saat ini belum dikeluarkan, namun Pemda sudah menyusun dan sudah menyiapkan dokumennya dan tinggal menunggu hasil auditnya setelah itu diserahkan.

“Mereka (DPRD-red) juga sudah kirimkan surat pemberitahuan dan kami sudah balas. Itu Prosedur atau mekanismenya begitu,” ucapnya.

Selain itu, Sekda juga mengaku hal ini sudah di sampaikan kepada ketua DPRD atas keterlabatan penyerahan LKPj. “Kami sudah kemunikasi dengan ketua baik secara tertulis maupun lisan. Jadi kami sampaikan mohon maaf karena LKPj kali ini agak terlambat karena memang masih menunggu hasil audit BPK”, tutup Sekda. [dav]

editor: junaedi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.