SORONG, sorongraya.co – Menyikapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI dalam praktek illegal logging di wilayah Papua Barat Daya, Korem 181/PVT menegaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut. Senin, 7 April 2025.
Kapenrem 181/PVT Mayor Inf Bambang Triyono menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh terhadap anggota yang disebut dalam pemberitaan. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak menemukan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial AJ dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan dan hasilnya tidak terbukti adanya keterlibatan dalam praktek illegal logging. Korem 181/PVT berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum bagi setiap prajurit yang melanggar aturan,” ujar Kapenrem 181/PVT
Lebih lanjut, Korem 181/PVT menegaskan bahwa institusi TNI selalu mendukung upaya pemberantasan segala bentuk kejahatan, termasuk illegal logging yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Pihaknya juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan transparan.
“Kami menghargai segala bentuk pengawasan dan kritik dari masyarakat, namun kami juga berharap agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang valid dan telah diverifikasi,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Korem 181/PVT berharap agar tidak ada lagi informasi yang beredar tanpa bukti yang jelas, serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mendukung upaya pemberantasan illegal logging dengan cara yang benar.