Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Pengda IJTI PB Dukung Keputusan Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriana

×

Pengda IJTI PB Dukung Keputusan Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriana

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua Barat, Chandry Andrew Suripatty mendukung penuh keputusan yang dibuat Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriana.

Hal itu dikatakan Chandry melalui Press Release yang diterima sorongraya.co Sabtu sore 17 November 2018.

Chandry mengatakan, sehubungan dengan beredarnya fitnah keji terhadap kepengurusan IJTI pusat dibawah kepemimpinan Ketua Umum, Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnamahadi, yang secara sepihak dibuat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui pesan Broadcast dan Media Massa.

Dengan ini, pengurus dan anggota IJTI papua barat yang diwakili Chanry Andrew Suripatty selaku ketua dan Jersey Allen Sopaheluwakan sebagai Sekretaris dengan tegas menyatakan:

1. Pengda Papua Barat menyatakan bahwa penyelenggaraan roda organisasi IJTI Pusat hingga saat ini berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tanpa ada masalah apa pun. Seperti yang dituduhkan oleh sekelompok oknum-oknum yang mengatasnamakan pendiri IJTI.

2. Sebagai Pengda yang baru terbentuk, IJTI Papua Barat sangat merasakan manfaat dengan adanya organisasi jurnalis profesional seperti IJTI. Dimana organisasi ini memiliki kekuatan menegakkan etika jurnalistik yang kuat untuk melindungi anggotanya, bukan sekadar organisasi komunikasi biasa.

3. Mengecam sejumlah oknum yang membuat narasi fiktif yang menyebutkan jika IJTI Pusat menjegal atau menghalangi bantuan kemanusiaan bagi jurnalis korban gempa di Sulteng. Yang mana narasi atau berita tersebut adalah bentuk kebohongan yang dibuat untuk membunuh karakter organisasi.

4. Pengda papua barat sampai saat ini tetap solid bersama pengda seluruh Indonesia dan tetap mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriyana dan Sekjen Indria Purnamahadi sesuai AD/ART IJTI.

5. Seluruh keputusan yang diambil IJTI pusat selalu melalui rapat pleno dan diketahui daerah secara transparan dan diumumkan pada publik melalui website resmi IJTI.

6. Meminta seluruh pihak yang mengaku terkait dengan IJTI baik senior maupun pendiri untuk mengambil langkah bijaksana dalam menyikapi berbagai dinamika dalam organisasi. Sehingga keputusan yang diambil tidak membuat gaduh situasi serta dapat menjadi contoh dan tauladan bagi para junior dalam memajukan IJTI sebagai wadah organisasi PERS profesional.

7. Meminta kepada kepada semua pihak yang melakukan manuver-manuver yang menyudutkan kepengurusan IJTI saat ini, agar berhenti menebar isu dan fitnah yang membuat nama besar IJTI tercoreng.

8. Pengda IJTI papua barat berkomitmen menjaga marwah organisasi serta profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalis (KEJ)

9. Menolak dengan tegas adanya Majelis Penyelamat IJTI dan adanya Kongres Luar Biasa (KLB), karena hingga saat ini, organisasi dan kepengurusan IJTI masih berjalan sesuai AD/ART.

10. Mendukung langkah hukum yang diambil kepengurusan IJTI yang sah untuk melaporkan oknum-oknum yang telah mencoreng nama besar IJTI dan khususnya nama baik ketua umum dan dua pengurus IJTI pusat. [dwi]

720
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.