WAISAI,sorongraya.co – Ketua badan musyawara kampung (Bamuskam) Taher Tanjung mendesak oknum Apartur Sipil Negara (ASN) selaku palaksana tugas (Plt) Kepala kampung Jefman Barat (Jefbar) berinial AL, untuk segara menyelesaikan pembangunan sekretariat badan usaha milik desa (Bumdes), yang berlokasi di kampung Jerfbar, Distrik Salawati Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
“Jadi kantor sekretariat Bumdes materilanya sudah ada, anatara lain semen, batu dan pasir. Hanya saja lokasi yang sebelumnya pemerintah kampung bersama masyarakat sudah komitmen, ternyata dari lembaga adat tidak setuju dengan lokasi tersebut,” ucap Taher Tanjung yang ditemui sorongraya.co, di Gedung Syalome Syeben, belum lama ini.
Namun lembaga adat di kampung Jefman itu memberikan salah satu lokasi tahah untuk dibangun kantor sekretariat Bumdes, tetapi setelah mau dibangun ada juga warga yang komplen bahwa lokasi tersebut akan dibangun vondasi.
Setelah itu, dilokasi yang satunya lagi ada sebuah bangunan rumah kosong yang mau ditempati dengan dilakukan pengerehapan menggunakan material yang sudah ada, namun ada pula yang mengatakan bahwa rumah tersebut mau ditempati, oleh sebabnya tertunda sekian lama hingga minggu kemarin diadakan pertemuan.
“Dari pertemuan itu, wakil adat mengambil keputusan untuk dibangun dilokasi lain, mungkin saja dalam waktu dekat ini sekretariat Bumdes segera dibangun. Material sudah siap, jadi semuanya sudah sepakat dibangun di lokasi yang sudah ditentukan,” terangnya.
Sementara 4 unit perahu viber yang hingga kini belum diselesaikan alasannya karena terbentur permintaan dari pihak penerima bantuan, sebab adanya permintaaan agar ada penambahan (Rehap ) dan (Pihak pekerja) mengaku untuk ditambah sesuai permintaan penerima.
Ditanya apa mengetahui dana pembangunan kantor sekertaiat Bumdes sebesar Rp. 77.000.000 serta pengadaan perahu Viber sekitar Rp. 110.000.0000 lebih. Bahkan terkait dugaan manipulasi LPJ dana desa tahun 2018 tahap III, Jawabnya tidak tahu. Silahkan ditanyakan langsung ke pemerintah kampung (Plt kampung Jefman Barat, AL).
“Untuk pembangunan kantor sekretariat Bumdes anggarannya tidak dapat dialikan ke anggaran dana desa tahun 2019 ini, karena materialnya sudah ada sejak 2018 lalu,” ungkapnya. [dav/krs]