SORONG, sorongraya.co – Guna menjalin dan mempererat silaturahmi sesama awak media, KOMPAK Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) menggelar News Cafe bersama para jurnalis Kota Sorong dan Manokwari. Kegiatan tersebut digelar di lantai 6 Vega Hotel pada Jum’at lalu 24 September 2021 dihadiri media online, cetak dan Elektronik.
Setelah pembukaan News Cafe oleh Direktur Eksekutif BaKTI, Yusran Laitupa, acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubid Perencanaan Otsus Bappeda Papua Barat, Miracle Ginuny.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Korupsi ATK
Materi yang disampaikan Miracle Ginuny adalah mengenai Prospek Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat. Dimana bantuan dana otsus tahun anggaran 2021 diperuntukkan peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
Bantuan tersebut disalurkan ke Distrik, Kelurahan hingga ke Kampung. Adapun besaran dana otsus yang dikucurkan ke Distrik sebesar Rp 125 juta perdistrik, sedangkan untuk kelurhan sebesar Rp 172 juta per kelurahan dan Rp 265 juta per kampung.
Lebih lanjut disampaikan bahwa adapun dana Prosppek tersebut tidak dapat digunakan untuk Pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP), Tunjangan Kepala Kampung, Tunjangan Kepala Kelurahan, Perangkat Kampung dan Perangkat Kelurahan, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Kampung, dan pembanguan sarana dan prasarana dasar yang bersifat fisik seperti gedung dan jalan.
Baca: Partisipatif Pengawasan Tahapan, Harapan Penyelenggara Pemilu
“Untuk belanja kampung dan kelurahan itu Untuk Penguatan Sistem Administrasi dan Informasi, Pelayanan Dasar dan Ekonomi. Kegiatan pada bidang kesehatan yakni Pembentukan atau Revitalisasi Posyando, Penanganan Covid-19. Kemudian untuk kegiata Ekonomi, Pendidikan, Administrasi Kependudukan dan Administrasi dan Informasi Kampung Plus,” tutur Miracle.
Baca: Oknum Polisi Pembakar Istri Jalani Sidang Dakwaan
Sementara itu, Yosep Suprayogi Senior Pers TEMPO dalam pemaparan materinya mengingatkan jurnalis di Papua Barat untuk bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalis (KEJ). Kata Yosep, apabila seorang jurnalis yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai KEJ, maka sudah tentu terhindar dari masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum.