Penyerahan dokumen oleh Ketua DPRD, Reinold M. Bulla, SE M.Si disaksikan Ketua wakil I dan wakil II DPRD kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE. (Foto-SR/David)
Metro

Akhiri Masa Tugas DPRD Raja 4 Tetapkan APBD 2020

Bagikan ini:

WAISAI,sorongraya.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2014-2019 mengakhiri masa tugasnya dengan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Raja Ampat tahun anggaran 2020. Kamis malam, (24/10/19)

Berlangsung di ruang sidang DPRD, Kelurahan Sapordanco, Distrik Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, penetapan Raperda tersebut digelar dalam penutupan rapat paripurna ke empat masa sidang kedua dalam rangka pengesahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan paripurna kelima masa sidang kedua dalam rangka pengesahan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan Raperda usulan Eksekutif tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD Raja Ampat, Renold M. Bulla, SE. M.Si mengatakan, pembahasan materi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 telah melalui beberapa tahapan. Yaitu melalui rapat pleno pertama sampai dengan rapat pleno ke-5 dilalui dengan berbagai perdebatan. Pada kesempatan ini, masing-masing Fraksi mendapat persetujuan dan diterima menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat pada tahun 2020.

“Sebelum mengakhiri pidato ini atas nama lembaga dewan kami menyampaikan bawah ini merupakan masa sidang terakhir bagi anggota DPRD periode 2014-2019. Untuk itu, dengan setulus hati dan atas nama pribadi dan rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2014-2019, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah atas kerjasama dalam pelaksanaan setiap agenda serta pengambilan kebijakan daerah sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan baik. Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang telah memilih kami untuk mengabdi di lembaga ini selama 5 tahun kedepan,”kata Reinold.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI/Polri yang telah membantu kami dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Raja Ampat ini,” tambahnya.

Senada, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya menyampaikan, dengan pengorbanan serta curahan pikirannya telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dalam melakukan penyempurnaan rancangan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2020.

Dengan ditetapkannya APBD tahun anggaran 2020 pihaknya berharap akan terciptanya sinkronisasi dalam penyelenggaraan roda pemerintahan serta pembangunan dan pelayanan di daerah ini kemudian yang berkaitan dengan penetapan raperda usulan dan inisiatif DPRD

“Saya tentunya menyambut baik dan memberikan apresiasi, saya berharap dengan telah dibahas yang ditetapkan rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh eksekutif serta rancangan peraturan daerah menjadi inisiatif dari lembaga DPRD kabupaten Raja Ampat menjadi peraturan daerah dapat menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak yang ada di daerah ini dengan menjadikan peraturan daerah yang dimaksud bagaimana pedoman atau dasar pelaksanaan kegiatan,” jelas Bupati yang akrab disapa AFU.

Untuk itu AFU berharap, jika masih ada yang sebelumnya ditetapkan agar dilakukan kajian ulang sehingga produk hukum yang nantinya ditetapkan tersebut tidak mengandung potensi kekhilafan yang justru akan menjadi bumerang bagi semua.

“Demikian yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini dan perlu saya sampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar benar-benar memperhatikan aturan dan petunjuk teknis pengelolaan keuangan daerah serta harus sesuai dengan volume kerja yang ada dalam masing-masing unit kerja. Ini penting sekali karena keberhasilan seorang pimpinan unit kerja juga ditentukan dari kemampuan menggunakan anggaran sesuai volume kerja serta menyentuh sasaran kegiatan,” tegasnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Ketua DPRD Raja Ampat, Reinhold M Bulla, SE M. Si, Ketua Wakil I dan Ketua wakil II, Kapolres Raja Ampat, AKBP Edy Setiyanto Erning Wibowo, SIK, Pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Raja Ampat, Sejumlah anggota DPRD, tokoh agama dan tokoh masyarakat. [dav/krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.