WAISAI, sorongraya.co – Pedagang Kaki Lima serta masyarakat di Waisai Kabupaten Raja Ampat dihimbau untuk menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona.
Kasdim 1805 Raja Ampat, Mayor Inf. Yuli Agus Padang mewakili Dandim mengajak seluruh komponen masyarakat untuk patuh melaksanakan protokol Kesehatan. Dirinya meminta agar semua komponen masyarakat dapat mengikuti protocol kesehatan, sebab hal tersebut merupakan bimbingan dan arahan guna mengurangi resiko covid-19 di Waisai.
“Mohon maaf kepada lapisan masyarakat kalau selama ini aparat TNI/POLRI terkesan agak kasar, keras, saat melaksanakan tugas keamanan tapi itu untuk kebaikan kita semua agar kota ini tetap sehat,” tutur Kasdim saat memberikan himbauan di sepanjang jalan Kota Waisai, Raja Ampat. Rabu 20 Mei 2020.
Selain memberikan himbauan, Tim Satgas dan Aparat TNI-POLRI membagikan masker kepada masyarakat.
Sementara Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Raja Ampat, Yusdi Lamatenggo menegaskan, prinsip utama dalam memutus penyebaran covid-19 yaitu dengan menerapkan pola empat sehat lima sempurna.
“Secara nasional ada program empat sehat lima sempurna, pola ini khusus untuk gizi, maka dalam masa pandemik corona ini, pola tersebut juga digunakan dengan konsep berbeda empat sehat itu gunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, makan makanan bergizi kemudian lima sempurna yakni olahraga secukupnya,” kata Yusdi .
Tim Satgas covid-19 Raja Ampat tak henti menyampaikan himbuan kepada masyarakat guna memutus semua mata rantai covid-19. “Yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Satgas kerja keras, tapi masyarakat juga harus mendukung melalui mendengar dan melaksanakan himbauan-himbauan,” ujarnya.
Deketahui data sebaran covid-19 di Kabupaten Raja Ampat terus mengalami peningkatan, khususnya pasien terkonfirmasi positif. Berdasarkan keterangan Jubir Satgas pertanggal 20 Mei 2020 ada penambahan satu kasus terkonfirmasi positif. Dengan adanya penambahan satu kasus terkonfirmasi maka kasus terkonfirmasi positif menjadi 16. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) lima. Orang Dalam Pemantauan (ODP) 67 dan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 88. [dav]