SAUSAPOR, sorongraya.co- Biro Hukum Provinsi Papua Barat menggelar Desiminasi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi siswa-siswi di ruang belajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sausapor, Kamis, 11 September 2018.
Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat Dr. Roberth K.R Hammar, S.H., M.H., M.M mengatakan Desiminasi HAM ini merupakan kegiatan rutin. Kegiatan ini baru pertama kalinya diselenggarakan di SMA Negeri 1 Sausapor.
Adapun materi yang diberikan meliputi kajian perundang-undangan, bantuan hukum dan advokasi hukum, kemajuan HAM, jaringan dokumentasi hukum dan bagian dari kemajuan HAM.
Tujuan daripada desiminasi HAM ini adalah memberikan wawasan serta pemahaman dasar tentang HAM dan hak milik intelektual.
“Ini merupakan kegiatan rutin biro hukum provinsi Papua Barat yang dilaksanakan di seluruh Kabupaten dan Kota. Hanya saja kali ini kabupaten Tambrauw mendapat kesempatan dengan sasaran para pelajar,” ujar Roberth
“Saya berharap dengan adanya pembelajaran seperti apa yang sudah disampaikan kepada siswa-siswa paling tidak bisa ditindak lanjuti oleh guru PPKN,” tambahnya.
Sementara itu Kepala SMA Negeri 1 Sausapor, Kundrat Yeblo, S.Pd mengaku bersyukur jika sekolah yang dipimpinnya menjadi tempat digelarnya desiminasi HAM.
“Sejak SMA Negeri 1 Sausapor berdiri dari tahun 2009 hingga sekarang tidak pernah ada pembelajaran HAM. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami,” tandasnya. [tri]
Biro Hukum Provinsi Papua Barat Gelar Desiminasi HAM di SMA Negeri 1 Sausapor
Ahmad Rahanyamtel1 min baca