MANOKWARI,sorongraya.co– Penasihat Hukum Terdakwa kasus dugaan korupsi Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Teluk Wondama, JPA dan FW, Yan Christian Warinussy mendesak Kapolres setempat bersama jajarannya agar segera mencari, menangkap, menahan serta memproses hukum mantan pejabat Kepala Bidang Amdal pada Badan Lingkungan Hidup Teluk Wondama berinisial JL.
“Yang bersangkutan (JL) saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini saya sampaikan demi kepentingan hukum dan terpenuhinya rasa keadilan bagi kedua klien saya” tegas Yan Warinussy kepada Wartawan di Manokawari, Rabu 3 Oktober 2018.
Lanjut Warinussy, dalam pemeriksaan 9 orang saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Muslim, SH dan Benoni Kombado, S.H di depan persidangan Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi Manokwari Selasa, 2 September 2018 lalu.
Terungkap jelas dan faktual bahwa DPO JL diduga keras terlibat dalam mengelola anggaran yang oleh penyidik Polres Wondama dan Jaksa Penuntut Umum dinyatakan sebagai kerugian negara dalam perkara tipikor yang menyeret kedua kliennya.
Sedangkan Kapolres Teluk Wondama hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dihubungi.[***]