Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & KriminalMetro

Selain Mencuri, Dua Pemuda Ini Diduga Lakukan Pemerkosaan

×

Selain Mencuri, Dua Pemuda Ini Diduga Lakukan Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Polres Sorong Kota menangkap dua pemuda yang diduga melakukan pencurian dan pemerkosaan di belakang Toko Ringo Kota Sorong, Papua Barat. Kedua pelaku tersebut berinisial JG dan DN, ironisnya salah satu pelaku masih dibawah umur.

Kapolres Sorong Kota, AKBP. Ary Nyonto Setiawan mengatakan kejadian bermula pada hari Kamis, 20 Februari 2020 sekitar pukul 03:30 WIT. Kedua tersangka itu masuk kerumah kost korban melalui pintu belakang. Setelah berada di dalam rumah, pelaku memulai aksinya dengan mengambil pakaian yang berada di dalam untuk menutupi wajah keduanya agar tak dikenal.

Kedua tersangka yang melihat korban tertidur bersama anak balitanya itu kemudian melakukan aksi bejat dengan menyetubuhi korban sembari mengancam dengan benda tajam yang diletakkan di bagian leher korban.

“JG membawa satu buah belah pisau dan DN membawa parang panjang sehingga benda tajam itu yang dipakai untuk mengancam korban sehingga korban diperkosa secara bergiliran,” ujar Kapolres Ary Nyonto Setiawan melaluI realessnya di Mako Brimob Detasemen B Suprau Sorong, Papua Barat pada Selasa 03 Maret 2020.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi berupa satu buah Handphone, Notebook dan parang panjang milik suami korban. Kedua tersangka dijatuhi pasal 285 dan 363 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun dan 12 Tahun.

Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika berada di rumah. “Apa lagi seorang perempuan lagi sendiri. Baiknya rumah dikunci dengan rapat atau menyuruh keluarga dekat untuk menemani,” terang Kapolres Ary. [tri]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.