SORONG,sorongraya.co- Penyidik Reskrim Polres Sorong Kota tengah mendalami pemilik showroom di Aimas yang membeli mobil milik Imam Mucholik dari Adira Finance Sorong.
Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Achmad Elsyarif Martadinata, Rabu, 19 Oktober 2022 mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami pemilik showroom mobil.
” Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, jika memang penyidikannya memenuhi unsur Pasal 480 KUHP, maka pemilik showroom bisa dikenakan sebagai penadah,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat keterangan dari pihak Adira Finance bahwa mobil tersebut telah di lelang.
Sebelumnya, Achmad menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan mobil melalui Adira Finance atas nama Imam Mucholik sudah dalam penyelidikan.
” Untuk progres sudah berlangsung dan sudah tahap penyelidikan, karena sebelumnya pelapor sudah membuat pengaduan ternyata selang empat bulan korban pemilik unit juga membuat Laporan Polisi (LP). Sekitar dua atau tiga saksi sudah dimintai klarifikasi,” kata Achmad.
Achmad mengaku bahwa untuk sementara barang bukti mobil belum disita. Apabila sudah naik sidik dan LP memenuhi bukti maka unit akan di tahan sebagai barang bukti.
Sementara pihak Adira Finance pada saat dikonfirmasi, Rabu siang (19/10/2022), pimpinannya tidak berada di tempat.
” Pimpinan berangkat tadi pagi ke Makassar, belum tau kapan balik, tinggalkan nomor handphone saja kalau pimpinan sudah datang kembali ke Sorong kami segera hubungi,” ujar Security Adira Finance Sorong, yang tak mau menyebutkan namanya.