Hukum & KriminalMetro

Pilisi Amankan 3 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Tambrauw

×

Pilisi Amankan 3 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Tambrauw

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Anggota satreskrim dan polsek sausapor Polres Tambrauw dipimpin oleh Kasatreskrim Ipda Peres Gerson Yowen, SH menangkap 3 pelaku yang melakukan kegiatan Kegiatan penyelidikan penambangan emas ilegal di kampung Kwoor Distrik Kwoor Kabupaten Tambrauw pada Senin, 11 September 2023.

Polisi berhasil amankan barang bukti yang berhasil di amankan yakni satu unit mesin Domfeng, satu unit mesin Alkon,satu buah selang,dua alat dulang dan empatngram emas hasil tambang.

Pelakunyang diketahui berinisial IS 20 tahun, R 42 tahun dan Inisial M 49 tahun. Ketiganya ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi penambangan ilegal yg dilaksanakan, mari sama-sama kita jaga kelestarian lingkungan alam Tambrauw sebagai kabupaten konservasi yg nantinya akan kita wariskan kpd anak cucu kita”kata Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Sudaryanto kepada media ini saat di hubungi pada 13 September 2023.

Bendot menambahkan pasal yg dilanggar
Pasal 158 UU Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman 5 th penjara denda 100

“Kami akan melaksanakan proses penyidikan terhadap para tersangka, ” tutup Bendot.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.