SORONG. sorongraya.co – Selama dua bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Narkotika Polresta Sorong Kota. AKP Ruben Obed Kabarek bersama jajarannya berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
“Target tahun 2017 saat ini kita baru ungkap 21 Laporan Polisi, itu pun masih tahap 1 kami masih menunggu dari kejaksaan untuk tahap duanya kapan. Kami targetkan sampai bulan Desember 27 kasus yang kami rencanakan. Terkait pemakai obat terlarang saat ini bebanyakan anak muda,” tutur Kapolsek Ruben kepada sorongraya.co di ruang kerjanya. Jumat 20 Oktober 2017.
Untuk pemakai ganja di kota sorong kebanyakan adalah anak-anak remaja yang ingin mencoba-coba akhirnya ketagihan, akan tetapi barang haram itu diperoleh dari dari Jayapura, Provinsi Papua. Pengeriman obat terlarang ini rata-rata menggunakan jalur laut, sedangkan jalur penerbangan sampai saat ini belum temukan.
Oleh karena itu, Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumi obat terlarang. Sebab penggunaan obat terlarang dapat merusak masa depan papua semakin hancur. [mat]