Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Sita 10 Unit Sepeda Motor

×

Tim Delta Wolf Jatanras Polda PBD Amankan Dua Pelaku Curanmor, Sita 10 Unit Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Tim Delta Wolf Jatanras Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026).

Kejadian tersebut sekitar pukul 22.00 WIT di kawasan Reklamasi, Jalan Sam Ratulangi, Kampung Baru, Kota Sorong.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/537/VI/2026/SPKT/POLRESTA SORKOT tertanggal 1 Juni 2026. Sebelumnya, Tim Delta Wolf menerima informasi dari agen lapangan terkait adanya rencana transaksi jual beli satu unit sepeda motor dengan harga Rp3 juta yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial EU alias B (17) dan MN alias M (17). Keduanya kemudian dibawa ke Posko Delta Wolf Jatanras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu, Kota Sorong. Tim kemudian mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan korban yang membenarkan kehilangan kendaraan miliknya. Korban juga menunjukkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku.

Pengembangan kasus selanjutnya mengungkap bahwa kedua pelaku diduga terlibat dalam sedikitnya 18 tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, Tim Delta Wolf Jatanras berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Sebagian kendaraan tersebut berhasil diamankan setelah keluarga para pelaku secara kooperatif menyerahkan sejumlah sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan yang dilakukan.

Selain itu, Polisi masih melakukan pencarian terhadap enam unit sepeda motor lainnya yang telah teridentifikasi dan diduga berada di sejumlah lokasi berbeda.

Kasubdit Jatanras Polda Papua Barat Daya, AKBP Ardy Yusuf, mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lainnya.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus berkoordinasi dengan jajaran opsnal untuk melakukan pengembangan terhadap laporan polisi lainnya, termasuk mengungkap jaringan penadah maupun lokasi kejadian lain yang masih berkaitan dengan 18 TKP yang telah diakui para pelaku,” ujar AKBP Ardy Yusuf melalui rilisnya Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polda Papua Barat Daya dalam memberantas tindak pidana curanmor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor kepada pihak kepolisian serta melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan guna mempermudah proses identifikasi dan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.