SORONG, sorongraya.co – Kejaksaan Tinggi Papua Barat tengah berupaya mengusulkan pembentukan Kejaksaan Negeri Sorong Selatan ke Kejaksaan Agung. Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Sorong pun diusulkan untuk dinaikkan statusnya menjadi Kejaksaan Negeri Kelas I.
Untuk pembentukan Kejaksaan Negeri Sorong Selatan, kami harus memastikan kesiapan anggaran dan lahan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf usai melakukan kunjungan kerja ke kantor Wali Kota Sorong, Senin siang 27 Juli 2020.
Yusuf menambahkan, pembentukan Kejakasaan baru itukan juga harus melihat ada tidaknya Kepolisian setempat. Untuk Kabupaten Sorong Selatan, Polresnya sudah ada, makanya kami lagi berupaya pembentukan Kejaksaan disana.
Tak hanya itu, saat ini pun kami sedang mengkaji pembentukan kejaksaan lainnya, seperti beberapa daerah terjauh, seperti Maybrat, Tambrau dan Raja Ampat. Meski demikian, yang perlu diperhatikan, ada tidaknya kepolisian di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Dalam rangka penanganan Covid-19 serta persiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 9 Desember 2020 dan juga upaya Kejaksaan Negeri Sorong untuk menyatakan kesiapannya menuju WBK WBBM, Senin 27 Juli 2020 Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf beserta rombongan melakukan kerja ke Kejaksaan Negeri Sorong.
Kunjungan kerja ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya Manokwari dan sekitarnya. Kunjungan kerja dalam rangka supervisi pimpinan ini bertujuan untuk melihat langsung bagaimana proses pelayanan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Sorong terhadap masyarakat. [jun]