SORONG,sorongraya.co- Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqun Harahap, Kamis pagi (18/02/2021) memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen, dari Djino Dian Talakua kepada Raffles Devit Marianto Napitupulu.
Sebelumnya, Raffles Devit Marianto Napitupulu menjabat sebagai Kasi PBBBR pada Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Balige, Sumatera Utara. Sementara, Djino Dian Talakua, yang sebelumnya menjabat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sorong, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Ambon.
Usai mengambil sumpah jabatan Kasi Intel, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muttaqin Harahap dalam arahannya mengingatkan sembilan Instruksi jJaksa Agung pada Juli 2020 lalu, yang salah satunya agar semua aparat Kejaksaan di seluruh Indonesia dapat menjaga nama baik institusi.
Instruksi ini sekaligus sebagai nasihat kepada kasi intel yang baru, Raffles Devit Marianto Napitupulu dan Djino Dian Talakua, yang akan mengemban tugas yang sama di Kejaksaan negeri Ambon.
Selain itu, lanjut Muttaqin, aparat kejaksaan juga diminta untuk mencatat dan menjaga aset-aset kejaksaan, saling bekerja sama untuk menuntaskan tugas-tugas yang diemban.
Selain memberikan pesan kepada pejabat kasi Intel baru, Muttaqin pun memberikan apresiasi kepada pejabat lama. Muttaqin berharap, di tempat tugas yang baru bisa Djino Dian Talakua dapat menjalankan tugas yang lebih baik.
Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin kasi intel kejari Ambon baru dapat memberikan warna baru dalam melaksanakan tugas d tempat baru,” ujar Muttaqin.(jun)