Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sorong menerima pengembalian satu unit mobil dari adik mantan pejabat Kabupaten Tambrauw.(foto/jun)
Hukum & Kriminal

Empat Unit Kendaraan Roda Empat Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Sorong

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Meskipun terhambat sekian bulan, upaya untuk mengembalikan asset milik daerah masih terus dilakukan Kejaksaan Negeri Sorong. Alhasil, tiga ahli waris dari mantan pejabat di Kabupaten Tambrauw, Selasa siang (13/04’2021) telah mengembalikan tiga unit mobil.

Tiga unit mobil tersebit dikembalikan oleh ahli waris Yohanis Mofu, Gabriel Titit dan ahli waris Agustinus Tawer. Yang belum mengembalikan, dianyaranya Yohanis Yesnath, Erwan Sumarsono, Nelwan Yeblo, Ayomi Yacobus, alm Rudi J Kabes.

Sementara mantan pejabat Kabupaten Tambrauw, Aminullah, Rabu siang (14/04/2021) pun telah menyerahkan 1 unit kendaraan roda empat,” jelas Kasi Datun Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Gede DW.

Gede menambahkan, pihaknya saat ini telah berkomunikasi dengan ahli waris dari alm. Rudi J. Kabes bahwa mobil yang dikuasainya tengah berada di Manokwari.

Diakui oleh Gede, tiga mobil yang diserahkan mempunyai nilai perolehan rata-rata 400 hingga 600 juta rupiah.

Untuk 5 unit mobil lainnya, yang hingga saat ini belum dikembalikan, nilai perolehannya antara 200-400 juta rupiah.

Selain mobil, ada juga kendaraan roda dua, yakni satu unit, dimana nilai perolehan 24 juta rupiah. Sementara yang belum berjumlah 17 unit, dengan harga perolehan per unit berkisar 30 juta rupiah.

Tiga unit mobil yang diserahkan oleh ahli waris mantan Kabupaten Tambrauw pada Selasa lalu.(foto/jun)

Rata-rata pegawai yang masih bertugas di kabupaten Tambrauw masih menguasai kendaraan roda dua yang dimaksud. Namun, ada beberapa pegawai yang meminjam nama orang lain untuk mendapatkan fasilitas kendaraan roda dua,” ungkap Gede.

Gede pun mengaku, masih banyak kendaraan roda empat dan roda dua yang dikuasai pejabat, mantan pejabat maupun ahli waris, dan belum melapor ke kejaksaan negeri Sorong untuk dikembalikan.

Kami akan terus berupaya mengembalikan kendaraan roda empat dan roda dua milik daerah, yang saat ini masih dikuasai mantan pejabat maupun ahli waris,” ujarnya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.