AP pelaku curanmor yang ditangkap Sat Reskrim Polres Kaimana. Kamis, 15 November 2018. /Foto: Istimewa
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Curian, Pemuda Ini Ditangkap di Atas KM Ngapulu

Bagikan ini:

MANOKWARI, sorongraya.co – Bawa kabur motor curian, pria berinisial AP (27) ditangkap diatas Kapal Motor (KM) Ngapulu oleh Tim Opsnal Polres Kaimana.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriyono mengatakan, penangkapan warga kompleks air merah kabupaten fak-fak ini berawal saat ada warga yang melaporkan pada Rabu, 14 November 2018 sekitar jam 16.00 WIT bahwa motornya hilang.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) B/347/XI/2018/Papua Barat/Res Fakfak, tertanggal 14 November 2018. Setelah polisi melakukan pengembangan di lapangan, AP yang kabur ke kabupaten kaimana bersama sepeda motor curiannya ditangkap hari Kamis, 15 November 2018.

“Dengan cepat polisi langsung menangkap AP dengan motor yang dibawanya,” terang Harry melalui siaran pers. Kamis 15 November 2018.

Lanjut Harry, Korban awalnya mendatangi cafe miliknya untuk mengecek keadaan di cafe tersebut, namun sesampainya disana ia mendapatkan informasi jika AP telah membawa sepeda motor miliknya tanpa sepengetahuannya.

“Korban yang mendapatkan informasi jika AP telah berangkat dengan menggunakan kapal menuju kaimana langsung membuat laporan polisi,” ujarnya.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal dan piket reskrim kaimana akhirnya berhasil menangkap AP di atas KM Ngapulu yang berlabuh di pelabuhan kamis pagi pukul 07.00 WIT” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Kaimana beserta Barang Bukti (BB) berupa, satu unit mesin dan rangka motor merek Jupiter Z.

“Untuk proses hukum lebih lanjut Sat Reskrim akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Fak-Fak guna penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya. [krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.