Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Tindak Kriminal di Maybrat, Komnas HAM: Hasil Visum ada Benda Asing Ditubuh Korban

×

Tindak Kriminal di Maybrat, Komnas HAM: Hasil Visum ada Benda Asing Ditubuh Korban

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua melakukan pertemuan dengan manajemen Rumah Sakit Sele Be Solu, sekaligus memantau kondisi pasien yang menjadi korban tindak kriminal yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Maybrat.

Kepala Komisi Nasional Perwakilan Komnas HAM untuk Tanah Papua, Frits Bernard Ramandey, mengatakan pertemuan tersebut masih akan ditindaklanjuti dengan sejumlah langkah, di antaranya rekonstruksi, reposisi, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya dan pihak-pihak terkait.

“Kami akan bertemu Kapolda, Danrem, kepala kampung, kepala distrik, bupati, gubernur, termasuk akan datang ke lokasi untuk melakukan rekonstruksi dan reposisi terhadap kejadian ini untuk memastikan bahwa negara itu hadir,” ujarnya kepada awak media usai pertemuan di RS Sele Be Solu, Kamis (20/8/2026).

Menurut Frits, Komnas HAM sebagai lembaga nasional yang memiliki tugas di bidang hak asasi manusia berkepentingan memastikan negara hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan termasuk perempuan.

“Karena itu, sebagai lembaga negara, kami punya kewajiban konstitusional untuk memastikan peristiwa ini terang-benderang,” katanya.

Frits juga mengapresiasi penanganan medis yang dilakukan Rumah Sakit Sele Be Solu terhadap para korban.

“Luar biasa Rumah Sakit Sele Be Solu dalam penanganannya yang cepat dan tepat sehingga bisa menyelamatkan seluruh korban,” tambahnya.

Terkait kondisi korban, Frits mengatakan Komnas HAM menjadikan hasil visum sebagai salah satu dokumen penting dalam proses pemantauan dan pendalaman kasus. Menurutnya, hasil visum dapat memberikan gambaran mengenai kondisi dan karakter luka yang dialami korban.

“Tentu pegangan kita adalah hasil visum. Hasil visum itu yang akan kita pegang sebagai sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh rumah sakit,” ujarnya.

Namun, Frits menegaskan bahwa Komnas HAM tidak dapat menarik kesimpulan hanya berdasarkan hasil visum. Menurutnya, visum tidak secara langsung menentukan apakah luka yang dialami korban disebabkan oleh penembakan atau tindakan lainnya.

“Di visum itu tidak bisa menentukan penembakan atau bukan. Justru itu hanya menjelaskan soal penanganan medisnya, karakter luka, luka di mana, besar atau kecil, serta apakah ada hubungan antara luka yang satu dengan luka berikutnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk menentukan apakah luka disebabkan oleh benda tajam, benda tumpul, atau benda lainnya, diperlukan keterangan saksi serta proses penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk menentukan bahwa luka korban ini karena benda tajam, benda tumpul, itu tidak bisa kita berpegang semata-mata hanya pada visum. Harus ada keterangan saksi, lalu dalam proses penyelidikan kita harus melakukan apa yang disebut dengan olah TKP,” katanya.

Menurut Frits, olah TKP nantinya dapat membantu memastikan posisi korban dan pihak lain saat peristiwa terjadi. Hal tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses reposisi dan rekonstruksi.

“Yang penting dari rekonstruksi adalah memastikan posisi korban berada di mana, kedalaman lukanya, dan posisi pelaku ada di sebelah mana,” ujarnya.

Terkait hasil pemeriksaan medis, Frits mengungkapkan bahwa dalam hasil visum terdapat indikasi adanya benda asing di tubuh korban. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah benda asing tersebut.

“Tentu di hasil visum ada, secara prinsip, benda asing. Tetapi saya belum bisa mengatakan berapa banyak benda asing,” ungkapnya.

Frits kembali menegaskan bahwa hasil visum bukan satu-satunya dasar bagi Komnas HAM dalam mendalami peristiwa tersebut.

“Sekali lagi, kami tidak bisa berpegang pada hasil visum saja,” tegasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.