Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

AS Tega Membunuh Teman Sendiri Lantaran Dipengaruhi Miras

×

AS Tega Membunuh Teman Sendiri Lantaran Dipengaruhi Miras

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co- Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarto dalam rilisnya menyampaikan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tersangka AS (25) atas dugaan membunuh temannya sendiri, yakni Steven Oreri.

Tersangka di duga membunuh korban Steven Oreri hanya karena kesalahpahaman atau berbeda pendapat. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Selasa, 19 Oktober 2021,” ujarnya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Eko menjelaskan, kronologis dugaan pembunuhan berawal ketika korban mengajak tersangka dan temannya minum minuman keras jenis cap tikus di rumah korban. Tak lama kemudian tersangka memukul korban dengan kepalan tangan kanan lebih dari satu kali. Setelah itu, korban mengejar pelaku dan tidak lama kemudian tersangka balik ke rumah korban lalu masuk ke dalam dapur mengambil pisau dapur berukuran 28 centimeter yang kemudian diselipkan ke dalam baju.

” Beberapa saat kemudian tersangka keluar rumah menghampiri korban. Selanjutnya korban mendorong tersangka hingga terjatuh lalu tersangka dan korban kembali berkelahi dan tersangka mengambil pisau yang diselipkan di dalam baju lalu memghujam pisau tersebut ke arah dada dan tubuh belakang korban. Tersangka lalu pergi meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri,” kata perwira berpangkat melati satu ini.

Eko pun menambahkan, dalam kasus ini ada tiga saksi yang dimintai keterangan saat kejadian dan barang bukti berupa sebilah pisau dapur telah di sita.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.