SORONG,sorongraya.co- Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Sorong mendapat pemotongan sebesar Rp 17.723 setiap bulannya untk iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy Laku menyampaikan pemotongan tersebut karena BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Papua Barat sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Sorong.
” Dari bulan Mei 2023 gaji ASN sudah di potong sebesar 17.723 rupiah untuk diikutsertakan dalam program manfaat BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hal ini secara bertahap dari kewenangan masing-masing ASN,” ujar Plt Sekda, Rudy Laku, Rabu, 07 Juni 2023.
Rudy menambahkan, pihaknya melihat bahwa JKK dan JKM sangat bermanfaat bagi Korpri. Sebelumnya juga sudah disosialisasikan manfaat daripada JKK dan JKM sehingga tidak ada alasan untuk melakukan PKS tersebut.
Sementara Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar menyampaikan, awalnya kami diskusi dulu dan setelah beberapa kali, akhirnya PKS bersama Korpri ditandatangani.
” Kami berharap seluruh anggota Korpri terkaver di dalam program JKK dan JKM ini,” ungkapnya.
Nasrullah menyebut 18 ASN sudah terdaftar dan menyelesaikan administrasinya tanpa menghilangkan hak asuransinya sendiri.
Nasrullah pun meminta agar seluruh ASN kota Sorong dapat bekerjasama dengan BPJamsostek.