SORONG,sorongraya.co- Pemerintah Kota Sorong melalui Inspektorat, menyoroti penguatan sistem pengendalian intern, pencegahan tindak pidana korupsi, dan pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, yang menghadirkan pemateri dari BPKP Papua Barat Daya, Polresta Sorong Kota, dan Kejaksaan Negeri Sorong, yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Daya, Edi Sunardi menjelaskan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses integral yang memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif, efisien, aman, dan sesuai peraturan.
Materinya menekankan pentingnya manajemen risiko, kualitas perencanaan, dan kecermatan dalam penyusunan anggaran untuk mencegah potensi inefisiensi maupun kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada akuntabilitas keuangan daerah.
Dari sisi penegakan hukum, Penyidik Tipikor Polresta Sorong Kota, Roy, menguraikan dasar hukum tindak pidana korupsi dan kewenangan kepolisian dalam penyelidikan, penyidikan, serta pemulihan aset.
Ia juga memaparkan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi sesuai undang-undang, termasuk modus yang umum terjadi di daerah seperti mark up, proyek fiktif, hingga penyimpangan dalam proses perizinan dan pengadaan.
Selain penindakan, kepolisian menekankan upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan program strategis, dan penguatan transparansi melalui sistem digital.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kasi Perdata & Tun, Primawibawa Rantjalobo, memberikan materi mengenai pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa sebagai bagian penting dari mitigasi risiko hukum.
Diejlaskannya unsur-unsur yang wajib termuat dalam kontrak, potensi risiko pada pelaksanaan pekerjaan, serta langkah-langkah pengawasan yang perlu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ia juga menyoroti pentingnya kesesuaian spesifikasi, ketepatan waktu, dan kelengkapan dokumen pembayaran sebagai bagian dari mekanisme pengendalian untuk mencegah kerugian keuangan negara.
Sosialisasi ini dipandu oleh Kepala Inspektorat Kota Sorong, Ruddy yang menegaskan pentingnya sinergi antara APIP, kepolisian, dan kejaksaan dalam membangun integritas serta menguatkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkot Sorong. (***).
















