Hukum & Kriminal

Hakim PN Sorong Vonis Habel Waromi 6 Tahun Penjara

×

Hakim PN Sorong Vonis Habel Waromi 6 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Terdakwa Habel Jimi Waromi alias Habel dijatuhi vonis 6 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah, subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sorong, Jumat, 29 Juli 2022.

Majelis hakim yang diketuai Beauty Elisabeth Masimatauw dalam putusannya menyatakan bahwa terdakwa Habel Waromi terbukti bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Perbuatan Habel Jimi Waromi alias Habel melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain menjatuhkan vonis kepada terdakwa, barang bukti berupa 1 bungkus kertas coklat berisikan ganja, 1 unit HP, 1 buah tas ransel, 1 buah tas jinjing, 1 pembungkus plastik dan 1 pak kantong plastik sedang di rampas untuk dimusnahkan.

Sementara uang tunai Rp 300.000 di rampas untuk negara, sedangkan 1 unit motor dikembalikan kepada pemiliknya.

Pada sidang sebelumnya terdakwa Habel Jimi Waromi alias Habel di tuntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1.820.000.000, subsider 9 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum Elisabeth Nathalia Padawan.

Terdakwa Habel Jimi Waromi alias Habel disidang lantaran melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIT. Penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lakukan terdakwa di kompleks perumahan UT Km 13,5.

Berawal dari informasi yang di terima tim opsnal reanarkoba polres Sorong Kota dari informan bahwa terdakwa memiliki 1 plastik besar ganja, tim opsnal reanarkoba polres Sorong langsung melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap terdakwa.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sorong Timur, terdakwa mengaku bahwa masih ada ganja kering yang di simpan di rumah terdakwa di Jalan Victory Km 10.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.