SORONG,sorongraya.co- Mantan Kepala Bank Papua Cabang Raja Ampat tahun 2010 Daniel Palulungan memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Kejaksaan Negeri Sorong, Jumat, 27 Mei 2022.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Perluasan Jaringan Listrik Tegangan Rendah dan Menengah tahun anggaran 2010 pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat.
Mantan Kacab Bank Papua Raja Ampat, Daniel Palulungan ini di panggil oleh penyidik Tipikor Kejari Sorong untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Khusnul Fuad.
” Yang bersangkutan kami panggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010,” tambahnya.
Pemanggilan saksi untuk memberikan penjelasan tentang proses pencairan anggaran proyek perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah kepada PT Fourking Mandiri.
Selain dimintai keterangan, saksi juga menyodorkan dokumen SP2D pencairan anggaran yang di lakukan dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat yang kemudian di transfer ke rekening PT Fourking Mandiri melalui bank Papua cabang Raja Ampat.
” Intinya bahwa telah ada proses pencairan anggaran dari kas daerah kabupaten Raja Ampat ke rekening PT Fourking Mandiri,” ujar Fuad.
Fuad mengaku bahwa transfer dari kas daerah ke rekening PT Fourking Mandiri di lakukan tiga tahap. Dari anggaran tersebut di potong PPN dan PPH 10 persen serta retensi 5 persen.
Lebih lanjut, mantan kasi pidsus kejari Soe ini menjelaskan, terkait tersangka Paulus Tambing, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk terpidana Willem Piter Mayor, tersangka Besar Tjahyono dan masih ada saksi lainnya. Hnaya saja ada beberapa saksi sudah pensiun dan berada di luar Sorong.
Makanya, kami sedang meminta petunjuk pimpinan untuk pemeriksaan sakai yang berada di luar Sorong,” ungkapnya.
Fuad menambahkan, pihaknya, akan mempertimbangkan permintaan dari kuasa hukum tersangka Paulus Tambing untuk menghadirkan Selvi Wanma sebagai saksi dalam perkara yng merugikan negara sekitar 1,3 miliar rupiah ini.
Saksi Daniel Palulungan menjelani pemeriksaan di kejaksaan negeri Sorong pada Jumat lalu, sekitar pukul 10.00 hingga 14 00 WIT.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Paulus Tambing di tangkap oleh tim tangkap buronan (tabur) kejati Jogjakarta bersama tim tabur kejati Papua Barat dan kejari Sorong pada hari kamis tanggal 21 April 2022, sekitar pukul 06 30 WIB di kediamannya di Jalan Pondok Pesantren, Kanoman/Banjeng, RT 01/RW 34, Depok, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Kamis tanggal 21 April 2022, sekitar pukul 06.30 WIB.