Hukum & KriminalMetro

Bawaslu PB Minta Gakkumdu R4 Tegas Tindak Pidana Pilkada

×

Bawaslu PB Minta Gakkumdu R4 Tegas Tindak Pidana Pilkada

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co – Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Provinsi Papua Barat, Rionaldo Parera meminta agar Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Raja Ampat tegas melakukan penindakan pelanggaran Pilkada di kabupaten Raja Ampat.

“Jadi ini sangat penting dan memang pembentukan Sentra Gakkumdu itu adalah amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah,” kata Rionaldo kepada wartawan usai rakor sentra Gakkumdu di Waisai, Jumat 13 Maret 2020.

Untuk proses pelanggaran tindak pidana Pilkada dibutuhkan Sentra Gakkumdu yang di dalamnya terdapat tiga lembaga, yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Terkait pembentukan Sentra Gakkumdu itu masih berpatokan pada Peraturan Bersama (Perber) Kapolri, Ketua Bawaslu dan Jaksa Agung yang masih berdasarkan Nomor : 1 tahun 2016, Nomor : 14 tahun 2016 dan Nomor : 10/GA/11/2016.

“Saya akan memerintahkan lembaga yang tergabung di Sentra Gakkumdu untuk lebih tegas menindak setiap pelanggaran pemilu yang terjadi di Raja Ampat,” tegasnya.

Selain itu Rionaldo menjelaskan, tahapan pelenggaraan Pilkada yang paling dominan yaitu pada tahapan kampanye hingga tahapan pemilihan, dan pasca pemilihan itu pada rekapitulasi tingkat bawah.

Karena itu kecenderungan saat ada perubahan hasil atau penggelembungan hasil suara tahapan pelanggaran tindak pidana Pilkada. Begitu juga pada kampanye diluar jadwal dan keterlibatan ASN dalam pelaksanaan kampaye.

“Kami menyikapi pembentukan Sentra Gakkumdu dari awal ini untuk menjaga jangan sampai ada proses tindak pidana pemilu yang sudah terlewatkan tidak diproses karena belum terbentuk Sentra Gakkumdu ini,” tandasnya.

“Untuk menyikapi pelanggaran itu, maka dari Bawaslu membutuhkan sinergitas bukan cuman dari Kepolisian tetapi juga dari Kejaksaan untuk proses pidana pemilu agar kedepan bejalan baik dan tidak ada hambatan,” sambung Rionaldo. [dav]

Editor: Junaedi

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.