FAKFAK.sorongraya.co – Pabrik industri rumahan miras lokal (milo) yang berlokasi di Jalan, Yos Sudarso Kampung Kapartutin, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak pada Senin, (14/10/19).
Kasat Reskrim Narkoba Polres Fakfak, Ipda Slamet Eko R, S.H mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya pabrik produksi minuman keras (miras) di lokasi tersebut. Guna menjaga ketentraman di masyarakat, operasi ini dilakukan guna menekan peredaran minuman keras (miras) yang kian beredar.
“Iya, memang benar kami telah gerebek sekaligus menutup pabrik tersebut karena bahan yang bahan yang dipakai adalah beras yang difermentasikan kemudian di suling sehingga menghasilkan miras jenis sopi. Dari lokasi, kami mengamankan peralatan dan hasil miras yang sudah siap edar,”kata Eko kepada awak media.
Menurutnya, pabrik industri miras lokal tersebut yang selama ini mensuplai miras di Kabupaten Fakfak, dan ini merupakan penggerebekan kesekian kalinya. Semua barang-barang tersebut lanjutnya, akan diamankan di Mapolres Fakfak, sedangkan pemilik dari pabrik industri sopi tersebut (FH), akan ditindaklanjuti.
“Dari lokasi, kami berhasil mengamankan 1 drum plastik besar berisikan air beras yang siap difermentasikan, 1 dandang atau kuali, 1 kompor, 2 batang bambu untuk pipa penyulingan, 1 jerigen berisi 5 liter sopi siap edar dan 2 botol air mineral ukuran sedang berisi sopi,”terang Eko.
Eko menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penggerebekan peredaran miras untuk meminimalisir serta mengurangi. Apalagi miras lokal sejenis sopi tersebut diketahui sangat berbahaya bagi kesehatan karena kandungan alkoholnya yang tak terukur.
“Pemberantasan miras ini harus selalu dilakukan, karena tindak kriminal yang sering terjadi berawal dari miras,”tandasnya. [wah]