Metro

Sukseskan Pemilukada, Pemkab Raja Ampat Siap Kucurkan Rp 51,4 Miliar

×

Sukseskan Pemilukada, Pemkab Raja Ampat Siap Kucurkan Rp 51,4 Miliar

Sebarkan artikel ini

WAISAI,sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat siap mengucurkan bantuan Rp 51.400 miliar. Dana ini guna menyukseskan penyelenggaraan pemilu kepala daerah 2020 mendatang.

Besaran dana ini disepakati dalam pertemuan Pemkab Raja Ampat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka rapat koordinasi pembahasan anggaran hibah daerah (Pemilukada) 2020 di aula Wayag Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (14/10).

Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat Dr. Yusuf Salim mengatakan, pertemuan ini tak sekedar kesepakan namun juga pembahasan secara terinci sampai ke belanja honor dan belanja Alat Tulis Kantor (ATK).

“Kami ingin menimalisir anggaran yang diusulkan oleh KPU sebesar Rp 58 miliar, kalau bisa diturunkan hingga 40 atau 45 miliar, tapi ternyata dalam pembahasan kali ini dari aitem – peraitem secara ril usulan KPU dirasionalkan hingga 51 miliar lebih,” ujar Yusuf Salim, saat diwawancara sejumlah awak media.

Kata Yusuf, sebelumnya KPU mengusulkan sebesar Rp 51 miliar namun belum termaksud beberapa aitem kegiatan lain dan setelah disingkronisasikan di KPU Provinsi akhirnya usulan yang masuk sebesar Rp 58 miliar sekian hingga Pemda menyetujui sebesar Rp 51, 400 miliar dan efisiensinya sekitar 7 miliar.

“Penandatanganan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kita upayakan segera, karena sekarang ini sedang difinalisasi bahasa dalam itu adalah bahasa hukum sehingga harus mengundang Kabag Hukum serta jajarannya untuk dilihat, jika itu memungkinkan malam ini kita akan tandatangani,” terangnya.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD, Reinold M. Bulla, M.Si, Ketua Wakil II DPRD, Yuliana Mansawan, Ketua KPUD Raja Ampat, Steven Eibe, S. STP, Komisioner Devisi Parmas, Arsyad Sehwaki, S. IP, Komisioner Devisi Eknis Penyelenggara, Erdi F Rumbewas, SH, Komisioner Devisi Data, Laili Ligawa, SE, Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPUD, Muslim Saefuddin, SH, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Yusuf Salim, M.Si, Asisten III, Yulianus Mambraku, SH, Kepala BPKAD, Orideco I. Burdam, Asissten I, Muhiddin Umalelen serta sejumlah Anggota DPRD dan sejumlah staf Anggota KPU.

Sementara itu, pantauan media ini, penandatanganan NPHD akan dilakukan 15 Oktober 2019. [dav/krs]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.